Berita

Kanal milik Presiden AS Donald Trump/Net

Dunia

Ikuti Langkah Facebook Dan Twitter, YouTube Tangguhkan Kanal Milik Trump

RABU, 13 JANUARI 2021 | 13:32 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

YouTube mengumumkan telah menangguhan kanal milik Presiden Donald Trump dan menghapus sejumlah videonya karena melanggar kebijakan terkait hasutan kekerasan.

YouTube menjadi platform media sosial ke sekian yang mengambil tindakan tegas atas insiden kerusuhan di Capitol Hill pada Rabu (6/1), di mana massa pendukung Trump merangsek masuk ke gedung parlemen.

"Mengingat kekhawatiran tentang potensi kekerasan yang sedang berlangsung, kami menghapus konten baru yang diunggah ke kanal Donald J. Trump karena melanggar kebijakan kami," ujar YouTube dalam pernyataan yang dirilis pada Selasa (12/1).


YouTube menegaskan, saat ini saluran tersebut dilarang mengunggah video baru atau streaming langsung selama minimal tujuh hari dan dapat diperpanjang.

YouTube menjelaskan, tindakan tersebut sebagai "teguran" pertama. Berdasarkan kebijakan, saluran akan diblokir secara permanen jika mendapat tiga teguran.

Pekan lalu, Facebook dan Instagram juga telah menangguhkan akun Trump, sebagai akibat dari kerusuhan di Capitol Hill yang membuat lima orang meninggal dunia.

Setelahnya Twitter menangguhkan akun Trump yang memiliki lebih dari 88 juta pengikut dengan batas waktu yang tidak dapat ditentukan.

Snapchat hingga Twitch juga dikabarkan telah menangguhkan layanan mereka untuk Trump.

Trump selama ini dituding sebagai pendorong terjadinya insiden di Capitol Hill. Itu karena melalui media sosialnya, ia mengajak para pendukungnya untuk berkumpul, menyuarakan klaim kecurangan pemilu ketika Kongres berkumpul untuk mengesahkan kemenangan Joe Biden.

Dalam pidatonya di Texas pada Selasa (12/1), Trump membantah telah bertanggung jawab atas kerusuhan tersebut.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Ijazah Gibran cuma Berdasarkan Surat Keterangan Penyetaraan

Kamis, 24 September 2026 | 04:29

Marselino Ferdinan Resmi Gabung Persija

Kamis, 24 September 2026 | 04:13

Pemerintah Utamakan Pembinaan Bukan Tindakan Hukum soal Wajib Halal

Kamis, 24 September 2026 | 04:00

Muktamar NU Tercoreng Dugaan Duit RP480 Miliar

Kamis, 24 September 2026 | 03:38

Rano Karno Bidik Jakarta Jadi Kota Sinema

Kamis, 24 September 2026 | 03:28

Industri Percetakan Jadi Pilar Ekonomi Kreatif Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 03:12

Ternyata KPU Tak Verifikasi Ijazah Gibran

Kamis, 24 September 2026 | 02:54

Kevin Diks Resmi Kapten Timnas Garuda

Kamis, 24 September 2026 | 02:31

Peran Negara terhadap Transformasi Teknologi Digital dan Amputasi Data

Kamis, 24 September 2026 | 02:14

Indonesia Tambah Lima Perunggu di Asian Games 2026

Kamis, 24 September 2026 | 01:31

Selengkapnya