Berita

Flight Data Recorder (FDR), bagian dari black box Sriwijaya Air SJ-182/RMOL

Nusantara

Walau Black Box Tidak Lengkap, Analisa Kecelakaan Sriwijaya Air Masih Bisa Dilakukan

RABU, 13 JANUARI 2021 | 09:52 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Tim gabungan yang dikerahkan untuk mencari puing-puing pesawat Sriwijaya Air SJ-182 sejauh ini telah berhasil menemukan satu dari dua black box.

Bagian black box yang sudah ditemukan adalah Flight Data Recorder (FDR), sementara Cockpit Voice Recorder (CVR) masih dalam proses pencarian.

FDR sendiri merekam data penerbangan milik pesawat yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta pada Sabtu lalu (9/1). Sedangkan CVR berisi rekaman suara di kokpit.


Analis penerbangan John Brata menuturkan, penemuan black box Sriwijaya Air memang belum lengkap, tapi masih dapat dianalisis untuk menentukan apa yang terjadi pada pesawat rute Jakarta-Pontianak itu.

"Tidak lengkap, tapi sudah lumayan. Asal datanya tidak rusak, bisa dianalisis," ujarnya, seperti dikutip dari ZonaTerbang.id, Rabu (13/1).

Ia menjelaskan, bentuk data FDR sendiri seperti elektrokardiogram (EKG) yang digunakan untuk mengevaluasi fungsi jantung.

"Perlu dibaca orang yang sudah dilatih," sambungnya.

Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Soerjanto Tjahjono menyebut, memerlukan waktu dua hingga lima hari bagi pihaknya untuk mengunduh data FDR.

Sementara itu, menurut John Brata, jika KNKT tidak bisa melakukan analisis, maka black box akan dikirim ke Singapura atau Amerika Serikat (AS).

Pesawat Sriwijaya Air yang jatuh sendiri merupakan Boeing 737-500. Pesawat membawa 62 orang, terdiri dari 56 penumpang dan 6 kru ketika hilang kontak beberapa menit setelah lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya