Berita

Mantan Mensos RI Jualiari P. Barubara/RMOL

Hukum

KPK: Ardian Iskandar Diperiksa Untuk Mengetahui Besaran Fee Yang Diterima Juliari Batubara

RABU, 13 JANUARI 2021 | 09:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mendalami terkait pembagian besaran fee dari perusahaan penyalur bantuan sosial (Bansos) kepada Juliari Peter Batubara (JPB) selaku Menteri Sosial (Mensos).

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami penyidik saat memeriksa tersangka Ardian Iskandar Maddanatja (AIM) selaku swasta sebagai saksi, Selasa (12/1).

"Penyidik masih terus menggali terkait dengan proses pengadaan bansos di wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos yang diduga dikerjakan oleh perusahaan saksi dengan adanya pembagian besaran fee untuk diberikan kepada tersangka JPB," ujar Ali kepada wartawan, Rabu (13/1).

Selain itu, penyidik juga telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap para pihak perusahaan lainnya yang mendapatkan paket penyaluran bansos.

Penyidik pun juga telah melakukan penggeledahan yang berkaitan dengan perkara ini.

Yaitu di rumah orang tua anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDIP, Ihsan Yunus, di Jalan Raya Hankam, Cipayung, Jakarta Timur, dan di rumah staf Ihsan Yunus, di Perum Rose Garden Jatikramat Jatiasih, Kota Bekasi, Selasa (12/1).

Selanjutnya, di PT Mesail Cahaya Berkat, di Soho Capital SC-3209 Podomoro City, Jalan Letjen S Parman Kav 28; dan di PT Junatama Foodia, di Metropolitan Tower TB Simatupang, Jalan RA Kartini lantai 13, Senin (11/1).

Kemudian di Gedung Patra Jasa Gatot Subroto, Jakarta Selatan yang merupakan kantor PT ANM, dan kantor PT FMK, Jumat (8/1).

Dalam perkara ini, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Tiga orang sebagai pihak penerima suap, yaitu Juliari Peter Batubara (JPB), Matheus Joko Santoso (MJS) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos, dan Adi Wahyono (AW) selaku PPK di Kemensos.

Kemudian dua tersangka pihak pemberi suap adalah, Ardian Iskandar Maddanatja (AIM) selaku swasta, dan Harry Sidabuke (HS) selaku swasta.

Kelima orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka pada 6 Desember 2020 setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Sabtu (5/12).

Dari OTT itu, KPK mengamankan barang bukti berupa uang dalam pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing. Masing-masing sejumlah sekitar Rp 11,9 miliar, 171,085 dollar AS atau setara Rp 2,420 miliar, dan sekitar 23 ribu dolar Singapura atau setara Rp 243 juta.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya