Berita

Ari Darmastuti/Net

Nusantara

Akademisi Unila: Aneh, Pemilihan Sudah Selesai, Kok Pencalonan Didiskualifikasi

SELASA, 12 JANUARI 2021 | 18:36 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Sanksi diskualifikasi terhadap pasangan calon walikota Bandarlampung Eva Dwiana-Deddy Amarullah dinilai janggal dan aneh oleh sejumlah kalangan. Sebelumnya, paslon nomor urut 03 itu bahkan telah dinyatakan KPU Kota Bandarlampung sebagai pemenang Pilkada.

Akademisi Universitas Lampung (Unila) Ari Darmastuti menilai, Bawaslu Lampung maupun KPU Kota Bandarlampung tak bisa melakukan diskualifikasi pencalonan terhadap pasangan Eva Dwiana-Deddy Amarullah.  Alasannya, pasangan tersebut telah dinyatakan secara sah lolos proses pencalonan sebelumnya.

"Keduanya kan sudah ditetapkan sebagai calon," ujar Ari Darmastuti kepada Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (12/1).


Dosen Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial Politik Universitas Lampung itu mengatakan, dengan telah sahnya pencalonan, hal yang bisa dipersoalkan adalah hasil pemilihan atau sengketa hasil, bukan sengketa pencalonan.

Seharusnya, tambah dia, yang dipersoalkan oleh pihak penggugat, misalnya, calon yang menang diduga melakukan pelanggaran yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

"Materi penggugatnya kan aneh. Wong pemilihannya sudah lewat (selesai) kok. Seharusnya yang digugat (hasil pemilihan) sebagai pemenang dari pemilihan itu," ujarnya.

Ari Daramstuti mengatakan, perlawanan pasangan Eva Dwiana-Deddy Amarullah dengan mengajukan upaya banding atas putusan diskualifikasi tersebut ke Mahkamah Agung adalah langkah yang tepat.

"Pemilihannya kan sudah selesai. Itu hasil pilihan dari rakyat. Bagaimana mungkin pilihan rakyat dianulir," tandas Ari Darmastuti.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

UPDATE

LPDP Perkuat Ekosistem Karier Alumni, Gandeng Danantara dan Industri

Kamis, 26 Februari 2026 | 14:04

RDPU dengan Komisi III DPR, Hotman Paris: Tuntutan Mati ABK Fandi Ramadhan Janggal

Kamis, 26 Februari 2026 | 14:02

Kenaikan PT Bikin Partai di DPR Bisa Berguguran

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:39

KPK Panggil Ketua KPU Lamteng di Kasus Suap Bupati

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:38

DPR Jadwalkan Pemanggilan Dirut LPDP Sebelum Lebaran

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:30

Great Institute: Ancaman Terbesar Israel Bukan Palestina, Tapi Netanyahu

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:22

KPK Panggil Edi Suharto Tersangka Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:06

IHSG Siang Ini Tergelincir, Nyaris Seluruh Sektor Merana

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:51

Rusia Pertimbangkan Kirim Bantuan BBM ke Kuba

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:29

Partai Buruh Bakal Layangkan Gugatan Jika PT Dinaikkan

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:27

Selengkapnya