Berita

Pemimpin Gereja Katolik Paus Fransiskus/Net

Dunia

Paus Mengubah Undang-undang, Ijinkan Wanita Pegang Peran Di Gereja

SELASA, 12 JANUARI 2021 | 12:12 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sebagai langkah menuju kesetaraan bagi para wanita di Gereja Katolik Roma, pemimpin Gereja Katolik Paus Fransiskus mengubah undang-undang yang memungkinkan mereka melayani jemaat.

Paus Fransiskus pada Senin (11/1) secara resmi mengizinkan wanita untuk melayani sebagai pembaca di liturgi dan sebagai server pengganti, dalam sebuah dekrit yang menjelaskan bahwa peran ini terpisah dari imamat yang semuanya laki-laki.

Paus mengatakan, selama ini wanita memberikan 'kontribusi berharga' kepada Gereja. Dengan memperkenalkan perubahan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Kanonik, para ulama konservatif tidak bisa lagi menghalangi perempuan untuk memiliki peran tersebut.


Dalam dekrit, yang disebut "Spiritus Domini" (Roh Tuhan), paus mengatakan dia telah mengambil keputusannya setelah refleksi teologis.

Dia mengatakan banyak uskup dari seluruh dunia telah mengatakan bahwa perubahan itu perlu untuk menanggapi 'kebutuhan zaman'.

Dalam perubahan besar Agustus lalu, paus menunjuk enam wanita, termasuk mantan bendahara Pangeran Charles Inggris, untuk peran senior di dewan yang mengawasi keuangan Vatikan, sepert dilaporkan Reuters.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya