Berita

KPK terus periksa sejumlah petinggi perusahaan yang menjadi penyalur bansos dalam kasus suap di Kementerian Sosial/RMOL

Hukum

Dalami Kasus Korupsi Bansos, KPK Panggil Dirut PT Anomali Lumbung Artha

SELASA, 12 JANUARI 2021 | 11:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

RMOL. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil petinggi perusahaan yang diduga menjadi salah satu penyalur bantuan sosial (bansos) dalam perkara dugaan suap bansos yang menjerat mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara (JPB).

Saksi yang dipanggil hari ini, Selasa (12/1), adalah Direktur Utama (Dirut) PT Anomali Lumbung Artha, Teddy Munawar.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka AIM (Ardian I M)," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Selasa (12/1).

Tim penyidik KPK juga telah memanggil pihak perusahan lain yang menjadi bagian penyalur bansos. Yaitu Buyung Airlangga selaku Staf PT Tigapilar Agro Utama (TAU) pada Jumat lalu (8/1).

Tak hanya itu, KPK juga telah memeriksa staf PT TAU lain bernama  Imanuel Tarigan pada Senin (4/1).

Penyidik mendalami keterangan Imanuel terkait proses terpilihnya PT TAU sebagai salah satu penyedia atau distributor bansos di Jabodetabek tahun 2020.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan 5 orang sebagai tersangka. Tiga orang sebagai pihak penerima suap, yaitu Juliari Peter Batubara (JPB), Matheus Joko Santoso (MJS) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos, dan Adi Wahyono (AW) selaku PPK di Kemensos.

Kemudian dua tersangka pihak pemberi suap yaitu Ardian I M (AIM) selaku swasta, dan Harry Sidabuke (HS) selaku swasta.

Kelima orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu (6/12) setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu (5/12).

Dari OTT itu, KPK mengamankan barang bukti berupa uang dalam pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing. Masing-masing sejumlah sekitar Rp 11,9 miliar; 171,085 dolar AS atau setara Rp 2,420 miliar; dan sekitar 23 ribu dolar Singapura atau setara Rp 243 juta.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya