Berita

Jumpa pers penangkapan Ferdy Yuman/Net

Hukum

Usai Tangkap Ferdy Yuman, KPK Langsung Garap Saksi Perkara Merintangi Penyidikan Eks Sekretaris MA

SENIN, 11 JANUARI 2021 | 11:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat memeriksa saksi-saksi usai menangkap Ferdy Yuman (FY) dalam perkara merintangi penyidikan perkara yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Hari ini, Senin (11/1), penyidik memanggil dua orang saksi. Yaitu, Rayi Dhinar selaku karyawan swasta, dan Ricky Anugrah Wirattama selaku agen property.

"Keduanya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka FY," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin (11/1).


Ferdy telah ditangkap penyidik KPK pada Sabtu malam (9/1), di sebuah hotel di wilayah Kota Malang, Jawa Timur. Yang bersangkutan juga telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Minggu sorenya.

Dalam perkara ini, Ferdy diduga terlibat menyembunyikan keberadaan Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono (RZH) saat ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) oleh KPK.

Mantan supir dari Rezky ini diduga melakukan beberapa hal yang menyebabkan menjadi tersangka KPK.

Yaitu, Ferdy diduga menyewa sebuah rumah di Jalan Simprug Golf 17 Suites 1 Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Februari 2020 atas perintah Rezky.

Rumah tersebut digunakan Nurhadi dan istrinya, Tin Zuraida (TZ) serta keluarganya dan Rezky untuk bersembunyi.

Selain itu, Ferdy juga diduga hendak membawa kabur Nurhadi dan Rezky saat KPK akan menangkap di rumah tersebut.

Namun demikian, Ferdy melarikan diri saat KPK akan menangkapnya.

Kemudian, pada Juli 2020, penyidik melakukan upaya penggeledahan di rumah keluarga Ferdy di Sidosermo, Kecamatan Wonocolo, Kota Surabaya, Jawa Timur. Namun, Ferdy dan pihak keluarganya tidak kooperatif.

Bahkan, Ferdy juga tidak memenuhi panggilan penyidik saat dipanggil sebagai saksi.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya