Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/Net

Hukum

Soal Hasil Koordinasi Dengan Inspektorat Kabupaten Bekasi, Begini Penjelasan KPK

SENIN, 11 JANUARI 2021 | 10:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum bisa menyampaikan hasil koordinasi dengan Inspektorat Daerah terkait review perkiraan sendiri (HPS) proyek toilet sekolah di Kabupaten Bekasi senilai Rp 96,8 miliar.

"Tentang materi atau hasil dari koordinasi, kemudian materi laporan sekali lagi ya karena ini adalah bagian yang masih dilakukan verifikasi, tentu belum bisa kami sampaikan saat ini, kan ada prosesnya, tidak semua harus dibuka," terang Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (11/1).

Namun demikian, pihaknya berjanji akan menyampaikan perkembangan penanganan laporan masyarakat terhadap dugaan tindak pidana korupsi.


"Tetapi pada prinsipnya sekali lagi, akan kami sampaikan nanti setiap perkembangan penanganan dari laporan masyarakat tersebut," pungkas Ali.

Pada akhir Desember 2020, KPK telah berkoordinasi dengan Inspektorat Daerah yang bertugas sebagai Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) agar melakukan langkah-langkah pencegahan hingga review HPS.

Pengadaan proyek toilet yang dilakukan Pemkab Bekasi sempat ramai di media sosial karena nilai anggarannya dianggap tidak wajar.

Di mana, sebanyak 488 proyek toilet untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Bekasi itu membutuhkan anggaran sebesar Rp 96,8 miliar.

Artinya, harga satu proyek toilet tersebut sekitar Rp 198.550.000.

Apalagi, proyek ini disebut dilakukan oleh vendor atau kontraktor dengan cara penunjukan tanpa melalui proses lelang.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya