Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/Net

Hukum

Soal Hasil Koordinasi Dengan Inspektorat Kabupaten Bekasi, Begini Penjelasan KPK

SENIN, 11 JANUARI 2021 | 10:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum bisa menyampaikan hasil koordinasi dengan Inspektorat Daerah terkait review perkiraan sendiri (HPS) proyek toilet sekolah di Kabupaten Bekasi senilai Rp 96,8 miliar.

"Tentang materi atau hasil dari koordinasi, kemudian materi laporan sekali lagi ya karena ini adalah bagian yang masih dilakukan verifikasi, tentu belum bisa kami sampaikan saat ini, kan ada prosesnya, tidak semua harus dibuka," terang Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (11/1).

Namun demikian, pihaknya berjanji akan menyampaikan perkembangan penanganan laporan masyarakat terhadap dugaan tindak pidana korupsi.

"Tetapi pada prinsipnya sekali lagi, akan kami sampaikan nanti setiap perkembangan penanganan dari laporan masyarakat tersebut," pungkas Ali.

Pada akhir Desember 2020, KPK telah berkoordinasi dengan Inspektorat Daerah yang bertugas sebagai Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) agar melakukan langkah-langkah pencegahan hingga review HPS.

Pengadaan proyek toilet yang dilakukan Pemkab Bekasi sempat ramai di media sosial karena nilai anggarannya dianggap tidak wajar.

Di mana, sebanyak 488 proyek toilet untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Bekasi itu membutuhkan anggaran sebesar Rp 96,8 miliar.

Artinya, harga satu proyek toilet tersebut sekitar Rp 198.550.000.

Apalagi, proyek ini disebut dilakukan oleh vendor atau kontraktor dengan cara penunjukan tanpa melalui proses lelang.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya