Berita

KSAU periode 2002-2005, Chappy Hakim/Net

Nusantara

Soal Penyebab Kecelakaan SJ-182, Chappy Hakim Minta Semua Tunggu Hasil Investigasi KNKT

SENIN, 11 JANUARI 2021 | 08:20 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Penyebab kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang hilang kontak beberapa menit setelah lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu (9/1) masih belum mendapat titik terang.

Pengamat penerbangan yang juga Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) periode 2002-2005, Chappy Hakim menuturkan, pertanyaan mengenai penyebab pada setiap kecelakaan menjadi hal yang ditunggu-tunggu.

Tetapi ia mengingatkan bahwa penyebab kecelakaan Sriwijaya Air hanya akan terbukti setelah dilakukannya penyelidikan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).


"Kita semua tidak akan pernah mengetahui tentang penyebab terjadinya kecelakaan itu sampai KNKT menyelesaikan proses investigasi," ujar Chappy kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (11/1).

Pendiri Pusat Studi Air Power Indonesia itu menjelaskan, KNKT biasanya akan segera mengumumkan hasil penyelidikan dalam dua atau tiga tahap.

Tahap pertama adalah Minimal Preliminary Report atau hasil awal investigasi yang akan diumumkan ke publik. Setelah itu terdapat Final Report yang merupakan hasil akhir proses investigasi.

"Hasil final ini akan diumumkan dan pada format tertentu akan dikirim kepada pihak-pihak yang terkait," lanjutnya.

KNKT sendiri, kata Chappy, akan memulai investigasi mulai dari pengumpulan data awal hingga membaca black box, serta melakukan analisis mendalam dan menyeluruh dengan para investigator, pilot, teknisi, perwakilan pabrik, hingga operator dan para ahli lainnya yang diperlukan.

"Hal tersebut diikuti dengan serangkaian rekomendasi yang harus dilaksanakan instansi terkait yang tujuannya sekali lagi adalah agar tidak terulang kembali terjadinya kecelakaan dengan penyebab yang sama," tandasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya