Berita

Tin Zuraida, istri dari mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi/Net

Hukum

KPK Akan Kaji Keterlibatan Tin Zuraida, Istri Eks Sekretaris MA Nurhadi

SENIN, 11 JANUARI 2021 | 04:33 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali melakukan kajian terkait keterlibatan Tin Zuraida, istri dari mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi di MA 2015-2016.

Pelaksana Harian (Plh) Deputi Penindakan dan Eksekusi, Setyo Budiyanto merespon terkait adanya upaya menghilangkan atau membuang beberapa dokumen yang dianggap sebagai barang bukti saat penyidik KPK melakukan penggeledahan yang diduga dilakukan oleh Tin Zuraida (TZ).

"Untuk sementara sampai dengan saat ini yang bersangkutan statusnya masih sebagai saksi," ujar Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu malam (10/1).


Namun, kata Setyo, KPK pun membuka kemungkinan untuk kembali melakukan pengkajian terkait keterlibatan pihak-pihak lain, termasuk Tin Zuraida.

Apalagi, Tin Zuraida juga turut ikut pindah tempat tinggal bersama Nurhadi dan Rezky Herbiyono (RZH) yang merupakan menantu Nurhadi ke rumah yang disewa oleh tersangka Ferdy Yuman (FY) di Jalan Simprug Golf 17 Suites 1 Kebayoran Lama, Jakarta Selatan untuk bersembunyi.

Ketiganya bersembunyi setelah Nurhadi dan Rezky ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) oleh KPK.

"Tentunya nanti hal-hal ke depan kita akan melakukan telaah kembali, kita akan kaji kembali dan kita lakukan diskusi kembali dengan pihak-pihak Jaksa penuntut umum," jelasnya.

"Dan yang paling penting adalah melihat pada proses pelaksanaan persidangan. Siapa-siapa dalam proses persidangan itu yang kemudian nanti layak dan sesuai dengan informasi yang akan disampaikan fakta hukumnya dan fakta perbuatannya seperti apa yang terungkap dalam proses persidangan," pungkasnya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya