Berita

Ketua Presidium Kongres Rakyat Flores, Petrus Selestinus/Ist

Hukum

KRF: Kajati NTT Absurd Dan Pancing Kegaduhan Di Kasus Tanah Toro Lema

MINGGU, 10 JANUARI 2021 | 22:30 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ratusan saksi telah diperiksa tim penyidik Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur dalam kasus tanah Toro Lema di Labuan Bajo, Flores, termasuk memeriksa Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dulla, Gories Mere, dan Karni Ilyas.

Namun upaya tim yang dipimpin Kajati NTT, Yulianto ini hingga kini belum jelas, bahkan belakangan dianggap penuh kejanggalan dan darat dengan keanehan.

“Hasil investigasi, verifikasi dan klarifikasi tim gabungan Kongres Rakyat Flores (KRF), Rumah Kebudayaan Nusantara (RKN), Setara Institute, Aliansi Wartawan NTT memperlihatkan upaya Kejakti NTT dipimpin oleh Yulianto termasuk absurd,” tutur Ketua Presidium KRF, Petrus Selestinus kepada wartawan, Minggu (10/1).


Petrus menjelaskan, lahan Toro Lema yang disebut sebagai aset daerah Manggarai Barat sama sekali tidak didukung oleh data fisik, yuridis, dan administratif.

Secara fisik, Toro Lema tidak dikuasai Pemda Manggarai. Pemda Manggarai Barat pun tidak memiliki sertifikat secara yuridis atas tanah yang dipersoalkan Kejati NTT. Selain itu, Pemda juga tidak membayar pajak PBB.

Lahan tersebut pun secara administratif tidak termasuk dalam daftar aset daerah. Ketika terjadi pemekaran dari Kabupaten Manggarai tahun 2003, tanah Toro Lema tidak dimasukkan dalam aset yang diserahkan ke Pemda Manggarai Barat.

Oleh karena itu, Kongres Rakyat Flores bersama sejumlah aliansi berencana melaporkan Yulianto kepada Jaksa Agung, Menkopolhukam, dan Komisi Kejaksaan terkait cara penanganan kasus Tanah Toro Lema di Labuan Bajo dengan mengggunakan tindak pidana korupsi.

“Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dulla telah berusaha memperjelas status tanah Loro Lema sampai ke Kantor Pertanahan Labuan Bajo, tetapi sampai sekarang tidak ada solusi karena banyak pihak yang mengklaim tumpang tindih,” jelas Petrus menirukan pernyataan Gusti Dulla.

Atas dasar itu, Petrus berpandangan upaya Kajati NTT Yulianto menimbulkan kegaduhan dan fitnah lantaran tidak didasarkan pada data fisik, yuridis, dan administrasi yang jelas.

“Kegaduhan bahkan merebak sejak awal ketika Kejaksaan Tinggi menyatakan, kasus Toro Lema merupakan kasus korupsi. Apa yang dikorupsi? Padahal status tanah belum jelas,” tegas advokat Peradi ini.

“Menjadi pertanyaan, kenapa Kejaksaan Tinggi NTT di bawah pimpinan Yulianto melakukan sensasi dengan menyebut nilai kerugian tiga triliun rupiah?,” tanya Petrus lagi.

Lebih lanjut, Petrus menilai tindakan Kajati NTT meresahkan karena secara diametral bertentangan dengan amanat Presiden Jokowi dan Jaksa Agung Burhanuddin yang terus menerus menekan agar jangan memeras.

Terpisah, Sekretaris Dewan Nasional Setara Intitute Romo Benny Susetyo turut menyoroti kasus tanah Toro Lema di Labuan Bajo. Ia mengingatkan agar aparat penegak hukum mempertimbangkan nilai keutamaan publik dan harus berlaku adil.

“Jangan sampai melukai rasa keadilan masyarakat,” tegas Romo Benny.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya