Berita

KPK tangkap Ferdy Yuman (FY), tersangka merintangi penyidikan perkara mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi/RMOL

Hukum

Sempat Kabur, KPK Akhirnya Ringkus Ferdy Yuman Usai Dibantu Polresta Malang

MINGGU, 10 JANUARI 2021 | 22:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Jejak keberadaan tersangka Ferdy Yuman (FY) yang diduga merintangi penyidikan perkara yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi sempat menyulitkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pelaksana Harian (Plh) Deputi Penindakan dan Eksekusi, Setyo Budiyanto mengatakan, KPK baru memperoleh informasi dari masyarakat mengenai keberadaan Ferdy yang beralamat di wilayah Sidosermo Surabaya, Jawa Timur pada Jumat (8/1).

Mendapat laporan masyarakat, tim Satgas langsung bergerak dengan berkoordinasi dengan personel Polda Jawa Timur dan kepala lingkungan setempat untuk melakukan penangkapan.


"Setiba di lokasi, FY sudah tidak ada. KPK kemudian mengamankan barang bukti di antaranya beberapa dokumen dan telepon genggam, serta satu unit mobil Fortuner warna hitam," ujar Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu malam (10/1).

KPK selanjutnya melakukan pencarian dengan berkoordinasi Polresta Malang Kota dan Polsek Klojen untuk membantu penyisiran keberadaan tersangka Ferdy. Ferdy akhirnya dapat ditemukan dan ditangkap pada Sabtu (9/1) sekitar pukul 23.45 WIB.

"Pada pukul 23.45 WIB, tim menemukan satu unit mobil terparkir di salah satu hotel di wilayah Kota Malang yang dipergunakan FY untuk melarikan diri," jelas Setyo.

Ferdy selanjutnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan untuk dilakukan proses hukum. Ferdy tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 18.10 WIB.

"KPK mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi keberadaan tersangka dan juga kepada Polresta Kota Malang atas bantuan dalam penanganan perkara ini sebagai bentuk sinergi aparat penegak hukum dalam pemberantasan korupsi," pungkasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya