Berita

Salah satu toliet sekolah di Kabupaten Bekasi yang dianggarkan Rp 198 juta per sekolah/Net

Hukum

KPK Verifikasi Dugaan Fee 10 Persen Proyek Toilet Rp 96,8 M Di Sekolah Bekasi

MINGGU, 10 JANUARI 2021 | 17:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Proyek pembangunan toilet sekolah di Kabupaten Bekasi senilai Rp 96,8 miliar yang diduga ada pemberian fee 10 persen dari kontraktor kepada pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi tengah didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah melakukan verifikasi atas pengaduan masyarakat soal proyek sekolah di Kabupaten Bekasi tersebut.

"Benar ada verifikasi oleh tim pengaduan masyarakat KPK kepada pihak masyarakat pelapor," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu sore (10/1).


Namun demikian, Ali mengaku tidak membeberkan materi yang ditanyakan oleh KPK kepada pelapor, termasuk terkait informasi adanya pemberian fee 10 persen.

"Terkait materi laporan tidak bisa kami sampaikan," kata Ali.

Nantinya, KPK akan terlebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap setiap laporan masyarakat. "Apakah masuk ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK," pungkas Ali.

Pengadaan proyek toilet yang dilakukan Pemkab Bekasi sempat menjadi pembahasan di media sosial karena dianggap tidak wajar. Sebanyak 488 proyek toilet untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Bekasi dianggarkan sebesar Rp 96,8 miliar.

Artinya, harga satu proyek toilet tersebut sekitar Rp 198.550.000. Apalagi proyek ini diduga dilakukan oleh vendor atau kontraktor dengan cara penunjukan tanpa melalui proses lelang.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya