Berita

Tim SAR menemukan bagian yang diduga peluncur darurat Sriwijaya Air JS-182/Ist

Nusantara

Tragedi SJ-182, Menkominfo: Tak Ada Gangguan Frekuensi Penerbangan

MINGGU, 10 JANUARI 2021 | 08:01 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Kementerian Komunikasi dan Informatika memastikan bahwa tidak ada ganguan layanan komunikasi penerbangan di kawasan Bandara Soekarno-Hatta dan sekitarnya ketika pesawat Sriwijaya Air SJ-182 mengalami kecelakaan kemarin (Sabtu, 9/1).

Dalam keterangannya, Menkominfo Johnny G. Plate mengatakan hal itu dipastikan berdasarkan pantauan Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo.

"Hasil monitor pada frekuensi marabahaya saat ini clear tidak ada gangguan yang merugikan, no harmful interference," jelas Menteri Kominfo di Jakarta, Minggu (10/1) dalam keterangan yang dimuat di website resmi Kementerian Kominfo.


Menteri Johnny menjelaskan Kementerian Kominfo menggelar Posko Bersama bersama Airnav selama Natal dan Tahun baru (NATARU) dengan melakukan prioritas monitoring pada band penerbangan.

"Dan selama posko bersama tidak teridentifikasi gangguan pada band penerbangan, frekuensi penerbangan dari tanggal 1 Januari  sampai dengan 9 Januari 2021 pada pukul 18.09 WIB masih clear dan tidak ada gangguan yang merugikan atau no harmful interference," tandasnya.

Saat ini, menurut Menteri Kominfo, UPT Ditjen SDPPI yang berada di DKI Jakarta, Banten dan Pontianak juga terus melakukan pemantauan frekuensi penerbangan.

"Kami masih memonitor frekuensi penerbangan untuk memastikan tidak ada gangguan," ungkapnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan langsung untuk memaksimalkan upaya pencarian pesawat tersebut.

Kementerian Kominfo mendukung monitoring frekuensi radio untuk kebutuhan upaya Kementerian Perhubungan, Basarnas, KNKT, dan TNI-Polri yang tengah fokus pada upaya pencarian Pesawat Udara Sriwijaya SJ-182. 


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya