Berita

Informasi Deklarasi Pasutri for DKI/Net

Politik

Jika Ingin Redam Kegaduhan Politik, Risma Harus Larang Deklarasi Pasutri For DKI

SABTU, 09 JANUARI 2021 | 14:24 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Deklarasi Relawan Pasukan Tri Rismaharini (Pasutri) for DKI Jakarta tetap dideklarasikan hari ini Sabtu (9/1).

Perwakilan Pasutri, Khoirul Amin mengatakan, deklarasi digelar dengan membatasi kedatangan peserta maupun awak media.

Khoirul Amin mengklaim sejak dimunculkan di publik sudah ada ratusan orang yang bergabung.


Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah mengatakan, merespons deklarasi dukungan itu, Mensos Tri Rismaharini seharusnya segera buka suara untuk melarang deklrasi dukungan politik.

Kata Dedi, pernyataan publik diperlukan untuk mengimbau deklarasi dukungan maju Gubernur DKI Jakarta tidak perlu ada.

Analisa Dedi, deklarasi Pasutri rentan jadi ajang politis di tengah tugas Mensos yang baru diemban selama beberapa hari.

"Risma perlu lakukan statemen publik bahwa ia tidak terlibat, jauh lebih baik jika justru menghimbau hal2 semacam itu tidak perlu ada. Jangan sampai menjadi ajang politis di masa kerja yang baru puluhan hari," demikian kata Dedi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (9/1).

Menurut Dedi, sebagai pembantu Joko Widodo, Risma harus menjaga relasi dengan Pemerintah Provinsi DKI yang dipimpin oleh Anies Baswedan.  Apalagi, kata Dedi deklarasi politik dukungan terhadap Risma terlalu prematur.

"Risma harus menjaga relasi dengan pemerintah DKI  bagaimanapun ia adalah pejabat publik, bukan peserta Pilkada," demikian kata Dedi.

Dedi menilai, jika Risma hanya diam publik tidak bisa disalahkan kalau menganggap Walikota Surabaya dua periode itu memang merestui dan sengaja menciptakan kegaduhan politik di Jakarta.

"Jika Risma diam, maka dia dianggap merestui dan menikmati kegaduhan politisnya," pungkas Dedi.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya