Berita

Gubernur DKI Anies Basweda didampingi Wagub DKI Ahmad Riza Patria/Rep

Nusantara

Putus Mata Rantai Covid-19, Anies Baswedan Dukung Kebijakan Pusat Ketatkan Jawa-Bali

SABTU, 09 JANUARI 2021 | 09:56 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dalam rangka mengendalikan pergerakan penularan virus corona baru alias Covid-19, harus ada aktivitas pengendalian bersama.

Untuk itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat yang ingin melakukan pengetatan.

Menurut Anies, Jakarta punya keterkaitan dengan daerah di sekitarnya. Bahkan dia meyakini, banyak pula warga ibukota yang terpaksa harus dirawat di kawasan tetangga.


"Kami mendukung sekali keputusan pemerintah pusat untuk melakukan pengetatan," ungkap Anies seperti dikutip redaksi melalui Channel YouTube Pemprov DKI, Sabtu (9/1).

Orang nomor 1 di Jakarta itu menjelaskan, dengan melakukan pembatasan secara simetris maka akan lebih mudah dalam melakukan pengawasan.

"Kalau kita hanya membatasi wilayah tertentu saja, sebagian yang lain tetap berkegiatan, maka ikhtiar memutus mata rantai itu tidak akan optimal," jelas Anies.

Oleh karena itu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu berharap, masyarakat dan pemerintah dapat berkolaborasi dalam menjalankan kebijakan ini.

"Kita berharap masyarakat dan pemerintah kerja sama-sama untuk memastikan bahwa ini bisa efektif," pungkasnya dilansir dari RMOL Jakarta.

Pemerintah Pusat melalui Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang juga Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto memberlakukan pembatasan kegiatan di Pulau Jawa dan Bali mulai 11 hingga 25 Januari 2021 .

Adapun kebijakan tersebut diberi nama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau disingkat PPKM.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Polda Metro Geledah Sembilan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Alat Konstruksi

Jumat, 18 September 2026 | 18:26

APBN Defisit Rp240 Triliun, IHSG-Rupiah Kompak Anjlok

Jumat, 18 September 2026 | 18:06

Sinopsis The Ordinary Jackpot, Drama Korea Terbaru Lee Jun-hyuk

Jumat, 18 September 2026 | 18:04

Usai Summarecon Agung, Rumah Anak Buah Nusron Wahid Digeledah KPK

Jumat, 18 September 2026 | 18:02

BNI Perkuat Peran Bank Sahabat Mahasiswa melalui Jatinangor Music Fest

Jumat, 18 September 2026 | 17:57

Geledah Kantor Summarecon Agung, Dokumen SHGB dan Bukti Elektronik Disita KPK

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Fahd A Rafiq Jadi Tersangka KPK 3 Kali, Ini Daftar Kasus yang Menjeratnya

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Kasus Summarecon Alarm Pembenahan Sistem Blokir Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 | 17:42

Beda Influenza A dan Flu Biasa, Kenali Gejala dan Cara Membedakannya

Jumat, 18 September 2026 | 17:41

Paulus Tannos Tegaskan Tak Hindari Hukum, Minta Bukti Diuji Secara Adil

Jumat, 18 September 2026 | 17:28

Selengkapnya