Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (dua kanan) usai dikunjungi oleh Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi/RMOL

Politik

Kecil Peluang Terjadinya Penyimpangan, KPK: Pengadaan Vaksin Covid-19 Tidak Perlu Lelang

JUMAT, 08 JANUARI 2021 | 23:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai bahwa resiko penyimpangan pengadaan vaksin Covid-19 sangat kecil, sehingga tidak perlu dilakukan lelang.

Begitu yang disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata usai dikunjungi oleh Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (8/1).

Menurut Alex, upaya koordinasi KPK dengan Kementerian BUMN dan Kementerian Kesehatan dalam pengadaan vaksin Covid-19 dilakukan dalam rangka mencegah supaya tidak terjadi korupsi.


"Tadi sudah dibahas, disampaikan tadi risiko-risiko yang ada terkait pengadaan. Saya kira ya kalau produsennya terbatas memang gak harus perlu dengan lelang ya kan, apalagi kalau harganya kan mudah sekali dikontrol," ujar Alex saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat sore (8/1).

Karena kata Alex, yang membeli vaksin Sinovac banyak negara dan berebut. Sehingga, Alex menilai sangat mudah untuk dikontrol harganya.

"Dan saya kira juga peluang terjadi penyimpangannya sangat kecil," katanya.

Namun demikian sambung Alex, KPK melihat bahwa penyimpangan tidak hanya terjadi pada saat pengadaan, melainkan pada saat distribusi.

"Kanapa? vaksin ini kan sangat terbatas ya, sementara orang yang mengharapkan supaya lebih dulu diberikan vaksin itu sangat banyak," terangnya.

"Bisa jadi misalnya, ini yang seharusnya divaksin A, si A bisa saja, 'jangan saya, bisa dijual ke orang lain, kamu duluan deh'. Karena ini menyangkut apa? kehidupan ya, menyangkut nyawa, semua orang pingin selamat," pungkasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya