Berita

Jenazah pasien Covid-19/Net

Dunia

Permohonan Minoritas Muslim Untuk Penguburan Jenazah Covid-19 Ditolak, Sri Lanka Tetap Laksanakan Kremasi

JUMAT, 08 JANUARI 2021 | 18:13 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Perdebatan mengenai proses penguburan pasien Covid-19 masih terjadi di Sri Lanka, antara pemerintah dan kelompok Muslim.

Pemerintah Sri Lanka pada Jumat (8/1) kembali menegaskan bahwa semua korban Covid-19 harus dikremasi, menolak permohonan dari kelompok Muslim untuk menguburkan jenazah. Meski, permohonan itu telah mendapat dukungan para ahli kesehatan.

"Keputusan ini tidak akan diubah karena alasan sosial, agama, politik, atau pribadi lainnya," ujar Menteri Kesehatan Pavithra Wanniarachci, seperti dikutip AFP.


Perdebatan metode penguburan atau kremasi terjadi sejak bulan lalu. Ketika itu pihak berwenang memerintahkan kremasi paksa 19 korban Covid-19, termasuk bayi, walaupun keluarga mereka sudah menolak.

Insiden itu memicu kekecewaan dan kemarahan di antara minoritas Muslim di Sri Lanka. Bahkan 57 anggota Organisasi Kerja sama Islam menyatakan keprihatinannya.

Dewan Muslim Sri Lanka (SLMC) menuding pemerintah mencoba memprovokasi minoritas Muslim. Di mana sejak 2019, terjadi ketegangan antara mayoritas Buddha dan minoritas Muslim di sana.

Permohonan untuk menguburkan jenazah Covid-19 juga didukung oleh komite ahli yang didukung oleh pemerintah karena tidak akan menyebarkan virus jika dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga menyebut tidak ada risiko terhadap penguburan jenazah Covid-19.

SLMC mengatakan lebih dari setengah dari 222 korban Covid-19 di Sri Lanka berasal dari minoritas Muslim yang hanya menyumbang 10 persen dari 21 juta populasi.

"Kami memiliki jumlah kematian yang tidak proporsional karena Muslim tidak mencari pengobatan sebab takut mereka akan dikremasi jika mereka didiagnosis dengan virus setelah pergi ke rumah sakit," kata juru bicara SLMC Hilmy Ahamed.

Bulan lalu, Maladewa mengumumkan, Sri Lanka telah meminta izin untuk mengirim jenazah Covid-19 yang ingin dikubur. Tetapi kemudian Maladewa menyarankan agar Sri Lanka mengizinkan pemakaman tersebut.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Ijazah Gibran cuma Berdasarkan Surat Keterangan Penyetaraan

Kamis, 24 September 2026 | 04:29

Marselino Ferdinan Resmi Gabung Persija

Kamis, 24 September 2026 | 04:13

Pemerintah Utamakan Pembinaan Bukan Tindakan Hukum soal Wajib Halal

Kamis, 24 September 2026 | 04:00

Muktamar NU Tercoreng Dugaan Duit RP480 Miliar

Kamis, 24 September 2026 | 03:38

Rano Karno Bidik Jakarta Jadi Kota Sinema

Kamis, 24 September 2026 | 03:28

Industri Percetakan Jadi Pilar Ekonomi Kreatif Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 03:12

Ternyata KPU Tak Verifikasi Ijazah Gibran

Kamis, 24 September 2026 | 02:54

Kevin Diks Resmi Kapten Timnas Garuda

Kamis, 24 September 2026 | 02:31

Peran Negara terhadap Transformasi Teknologi Digital dan Amputasi Data

Kamis, 24 September 2026 | 02:14

Indonesia Tambah Lima Perunggu di Asian Games 2026

Kamis, 24 September 2026 | 01:31

Selengkapnya