Berita

Jenazah pasien Covid-19/Net

Dunia

Permohonan Minoritas Muslim Untuk Penguburan Jenazah Covid-19 Ditolak, Sri Lanka Tetap Laksanakan Kremasi

JUMAT, 08 JANUARI 2021 | 18:13 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Perdebatan mengenai proses penguburan pasien Covid-19 masih terjadi di Sri Lanka, antara pemerintah dan kelompok Muslim.

Pemerintah Sri Lanka pada Jumat (8/1) kembali menegaskan bahwa semua korban Covid-19 harus dikremasi, menolak permohonan dari kelompok Muslim untuk menguburkan jenazah. Meski, permohonan itu telah mendapat dukungan para ahli kesehatan.

"Keputusan ini tidak akan diubah karena alasan sosial, agama, politik, atau pribadi lainnya," ujar Menteri Kesehatan Pavithra Wanniarachci, seperti dikutip AFP.


Perdebatan metode penguburan atau kremasi terjadi sejak bulan lalu. Ketika itu pihak berwenang memerintahkan kremasi paksa 19 korban Covid-19, termasuk bayi, walaupun keluarga mereka sudah menolak.

Insiden itu memicu kekecewaan dan kemarahan di antara minoritas Muslim di Sri Lanka. Bahkan 57 anggota Organisasi Kerja sama Islam menyatakan keprihatinannya.

Dewan Muslim Sri Lanka (SLMC) menuding pemerintah mencoba memprovokasi minoritas Muslim. Di mana sejak 2019, terjadi ketegangan antara mayoritas Buddha dan minoritas Muslim di sana.

Permohonan untuk menguburkan jenazah Covid-19 juga didukung oleh komite ahli yang didukung oleh pemerintah karena tidak akan menyebarkan virus jika dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga menyebut tidak ada risiko terhadap penguburan jenazah Covid-19.

SLMC mengatakan lebih dari setengah dari 222 korban Covid-19 di Sri Lanka berasal dari minoritas Muslim yang hanya menyumbang 10 persen dari 21 juta populasi.

"Kami memiliki jumlah kematian yang tidak proporsional karena Muslim tidak mencari pengobatan sebab takut mereka akan dikremasi jika mereka didiagnosis dengan virus setelah pergi ke rumah sakit," kata juru bicara SLMC Hilmy Ahamed.

Bulan lalu, Maladewa mengumumkan, Sri Lanka telah meminta izin untuk mengirim jenazah Covid-19 yang ingin dikubur. Tetapi kemudian Maladewa menyarankan agar Sri Lanka mengizinkan pemakaman tersebut.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya