Menkes Budi Gunadi (kedua dari kiri) bersama pimpinan KPK/RMOL
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin beberkan resiko terkait pengadaan vaksin Covid-19 dan proses vaksinasi.
Hal itu disampaikan Budi usai bertemu dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang juga dihadiri oleh Menteri BUMN Erick Thohir di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (8/1).
"Bertukar pikiran dan meminta bantuan KPK untuk mengawasi, melihat risiko-risiko apa saja yang mungkin ada dan kalau bisa kita hindari sejak awal," ujar Budi saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat sore (8/1).
Beberapa resiko tersebut yaitu, terkait pembelian vaksin yang sifatnya khusus dari perusahaan yang tidak banyak memproduksi vaksin Covid-19 di dunia.
"Akibatnya proses pengadaan yang biasa, seperti tender, BD, open document, seperti itu kan susah untuk dilakukan dan negosiasi mengenai harganya akan sulit dilakukan karena memang sifatnya yang terbatas di seluruh dunia," kata Budi.
Sehingga kata Budi, vaksin menjadi barang yang diperebutkan di dunia karena jumlah penduduk dunia yang tidak sebanding dengan produksi vaksin.
"Itu yang pertama, jadi ada isu mengenai, karena terbatas, proses pengadaan dan pembentukan harganya juga berbeda dengan yang biasa," jelasnya.
Selanjutnya kata Budi, terkait mekanisme. Vaksin terdapat dua mekanisme. Yaitu, mekanisme membeli langsung ke produsen dan mekanisme multilateral.
"Yang mekanisme bilateral itu berbayar karena biasa kita beli dari mereka melalui Bio Farma. Sedangkan yang multilateral itu gratis karena melalui kerja sama Internasional. Padahal barangnya sama. Dari list yang ada di GAFI itu Novavax dan AstraZeneca juga kita beli melalui mekanisme bilateral," terang Budi.
Pemerintah pun kata Budi, membeli vaksin Covid dengan dua mekanisme tersebut karena barangnya tidak cukup untuk rakyat Indonesia.
"Kita infokan di depan ini ada barang yang sama kita beli dengan mekanisme berbeda, harganya juga bisa berbeda. Itu kita bicarakan juga ke KPK prosesnya seperti apa, nanti pengadaannya seperti apa" tuturnya.
Kemudian terkait proses distribusi vaksin kepada masyarakat. Dimana, vaksin akan diberikan secara gratis. Sehingga, vaksin gratis akan berbahaya yang dapat menimbulkan terjadinya fraud atau dijual secara gelap di pasaran.
"Dan siapa yang mendapatkannya juga itu kan orangnya tertentu, sudah ditentukan. Itu juga yang mesti kita bicarakan bagaimana caranya supaya tidak terjadi risiko-risiko bocornya vaksin gratis," pungkasnya.