Berita

Spanduk bergambar Pengawal Revolusi Iran Jenderal Qassem Soleimani, kiri, dan Tokoh Syiah Irak komandan senior milisi Abu Mahdi al-Muhandis, yang tewas di Irak dalam serangan pesawat tak berawak AS pada 3 Jan 2020/Net

Dunia

Pengadilan Irak Keluarkan Surat Penangkapan Donald Trump Atas Pembunuhan Abu Mahdi al-Mohandes, Ancamannya Hukuman Mati

JUMAT, 08 JANUARI 2021 | 14:52 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan Baghdad dilaporkan telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden AS Donald Trump sebagai bagian dari penyelidikan atas pembunuhan Abu Mahdi al-Mohandes, seorang komandan paramiliter Irak.

Al-Mohandes, wakil kepala jaringan paramiliter Hashed al-Shaabi Irak yang sebagian besar pro-Iran, tewas dalam serangan pesawat tak berawak AS yang sama yang menewaskan jenderal Iran Qassem Soleimani di bandara Baghdad pada 3 Januari tahun lalu.

Iran sendiri telah mengeluarkan surat perintah penangkapan Trump pada bulan Juni, dan meminta Interpol untuk menyampaikannya sebagai pemberitahuan merah kepada pasukan polisi lain di seluruh dunia, permintaan yang sejauh ini belum terpenuhi.


Dilaporkan The Guardian, Jumat (8/1), pengadilan Baghdad timur mengeluarkan surat perintah penangkapan Trump berdasarkan Pasal 406 KUHP, yang menetapkan hukuman mati dalam semua kasus pembunuhan yang direncanakan.

Pengadilan mengatakan penyelidikan pendahuluan telah selesai tetapi mereka tetap meneruskan penyelidikan untuk mengungkap pelaku lain dalam kejahatan ini, apakah mereka orang Irak atau orang asing.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya