Berita

Spanduk bergambar Pengawal Revolusi Iran Jenderal Qassem Soleimani, kiri, dan Tokoh Syiah Irak komandan senior milisi Abu Mahdi al-Muhandis, yang tewas di Irak dalam serangan pesawat tak berawak AS pada 3 Jan 2020/Net

Dunia

Pengadilan Irak Keluarkan Surat Penangkapan Donald Trump Atas Pembunuhan Abu Mahdi al-Mohandes, Ancamannya Hukuman Mati

JUMAT, 08 JANUARI 2021 | 14:52 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan Baghdad dilaporkan telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden AS Donald Trump sebagai bagian dari penyelidikan atas pembunuhan Abu Mahdi al-Mohandes, seorang komandan paramiliter Irak.

Al-Mohandes, wakil kepala jaringan paramiliter Hashed al-Shaabi Irak yang sebagian besar pro-Iran, tewas dalam serangan pesawat tak berawak AS yang sama yang menewaskan jenderal Iran Qassem Soleimani di bandara Baghdad pada 3 Januari tahun lalu.

Iran sendiri telah mengeluarkan surat perintah penangkapan Trump pada bulan Juni, dan meminta Interpol untuk menyampaikannya sebagai pemberitahuan merah kepada pasukan polisi lain di seluruh dunia, permintaan yang sejauh ini belum terpenuhi.


Dilaporkan The Guardian, Jumat (8/1), pengadilan Baghdad timur mengeluarkan surat perintah penangkapan Trump berdasarkan Pasal 406 KUHP, yang menetapkan hukuman mati dalam semua kasus pembunuhan yang direncanakan.

Pengadilan mengatakan penyelidikan pendahuluan telah selesai tetapi mereka tetap meneruskan penyelidikan untuk mengungkap pelaku lain dalam kejahatan ini, apakah mereka orang Irak atau orang asing.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya