Berita

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher/Net

Politik

Netty Prasetiyani: Aturannya Jelas, Sebelum EUA Terbit Vaksin Tidak Bisa Digunakan

JUMAT, 08 JANUARI 2021 | 14:12 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher berulang kali mempertanyakan kepada pemerintah perihal vaksin yang hingga kini belum mendapatkan emergency used autorization (EUA) atau izin edar darurat.

Legislator dari Fraksi PKS ini mengatakan dalam aturannya vaksin boleh disuntikkan kepada masyarakat jika EUA-nya telah terbit.

“Ditegaskan lagi dalam Permenkes 28/2020, pada pasal 3 penggunaan vaksin sebagaimana dimaksud dilakukan setelah mendapatkan persetujuan penggunaan masa darurat atau yang disebut dengan EUA,” kata Netty dalam acara diskusi virtual Fraksi PKS DPR RI bertajuk Vaksin Disebar Izin Belum Kelar, Jumat (8/1).


Selanjutnya pada masa pemerintahan Terawan Agus Putranto sebagai Menteri Kesehatan, menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan No.9860 yang diktum ketiganya menegaskan bahwa penggunaan vaksin harus menunggu atau dapat dilakukan atas izin edar atau persetujuan pada penggunaan masa darurat.

“Jadi jelas ada Perpres 99/2020 ada Permenkes 28/2020 dan juga Kepmenkes no.9860. Semuanya menegaskan penggunaan vaksin dapat dilakukan setrlah mendapatkan persetujuan dan mendapatkan EUA dan itu masih berlaku,” katanya.

Oleh karena itu, FPKS mempertanyakan pemerintah melakukan vaksinasi di saat izi edarnya belum keluar.

“Karena regulasinya masih berlaku, tentu kalau bicara soal vaksin kita sepakat pemerintah harus melakukan langkah-langkah terobosan baik jangka pendek menengah dan panjang,” katanya.

“Kita kemudian melihat vaksin ini merupakan salah satu strategi jangka panjanh bukan satu-satunya game changer,” tandasnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya