Berita

Kepala Humas dan Protokoler Ditjen Pas Kemenkumham, Rika Aprianti (kanan)/Repro

Hukum

Ini Alasan Menkumham Bebaskan Abu Bakar Baasyir Saat Subuh

JUMAT, 08 JANUARI 2021 | 10:10 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pembebasan mantan Terpidana Terorisme, Abu Bakar Baasyir saat subuh bukan tanpa alasan.

Kepala Humas dan Protokoler Ditjen Pas Kemenkumham, Rika Aprianti menjelaskan, pihaknya memiliki dua alasan mengapa memilih waktu subuh untuk membebaskan Pengasuh Ponpes Al Mukmin Ngruki, Surakarta, Jawa Tengah itu.

"Bahwa pertimbangannya pandemi Corona. Ini kita menghindari kerumunan. Kita menghindari terjadinya resiko penularan Covid-19. Makanya pelaksanaan pembebasan Abu Bakar Baasyir dilaksanakan dengan protokol kesehatan," ujar Rika di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/1).

Bahkan, Rika mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan kesehatan dan Covid-19 berupa Rapid Antigen terhadap Abu Bakar Baasyir. Termasuk memberlakukan syarat surat keterangan negatif hasil swab untuk pihak yang menjemput.

"Jadi Pak Abu Bakar Baasyir di Rapid Antigen dan hasilnya negatif. Dan yang menjemput pun wajib melampirkan surat keterangan swab test. Dan tadi tim pengacara dan keluarganya sudah memberikan ke kita surat keterangan bahwa mereka hasil swabnya negatif," ungkapnya.

Adapun, alasan kedua yang mengharuskan pembebasan Abu Bakar Baasyir dilakukan Subuh hari adalah karena keinginan tim pengacara.

"Dan itu permintaan tim pengacara untuk menghindari terjadinya kerumunan. Karena perlu kita ketahui bersama, Bapak Abu Bakar Baasyir ini kan sudah lansia, sudah 83 tahun, dan resiko terpapar Covid-19 itu sangat besar, dan juga kita semua," ucap Rika.

Lebih lanjut, Rika menyebutkan pihak-pihak yang menjemput Abu Bakar Baasyir pada pukul 05.21 WIB, dan menjelaskan kondisi kesehatannya saat hendak berangkat ke kediamannya di Ponpes Al Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah.

"Total rombongan penjemput yang pasti ada tim pengacara, ada anaknya beliau. Mungkin sekitar empat sampai enam (orang)," terangnya.

"Dan alhamdulillah pada saat dibebaskan, mungkin karena kondisi bahagia ya alhamdulillah sehat. Dan tadi sebelum dibebaskan sempat dicek lagi kesehatannya, di tensi, alhamdulillah dalam kondisi sehat," demikian Rika Aprianti menambahkan.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya