Berita

Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad/Net

Dunia

Pemerintah Malaysia Tolak Pendaftaran Partai Baru Mahathir Mohamad

KAMIS, 07 JANUARI 2021 | 14:57 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Jabatan Pendaftaran Pertumbuhan Malaysia (JPPM) atau Panitera Masyarakat telah menolak permohonan pendaftaran partai politik baru yang digawangi oleh mantan Perdana Menteri Mahathir Mohamad, Pejuang.

Pengacara Parti Pejuang Tanah Air (Pejuang), Mior Nor Haidir Suhaimi pada Kamis (7/1) mengatakan, penolakan dilakukan karena pendaftaran tidak dilakukan secara benar.

Berbicara kepada wartawan usai persidangan di depan Hakim Pengadilan Tinggi Mariana Yahya, Haidir mengatakan kemungkinan partai akan mengajukan banding.


"Saya menunggu instruksi lebih lanjut dari klien saya karena mereka mungkin ingin mengajukan banding ke Kementerian Dalam Negeri," ujarnya, seperti dikutip CNA.

Menurut Haidir, JPPM telah menyampaikan informasi penolakan itu kepada Sekretaris Jenderal Pejuang, Amiruddin Hamzah pada Rabu (6/1) pukul 17.50 waktu setempat.

Pengadilan Tinggi awalnya menetapkan hari Kamis untuk mendengarkan permohonan Pejuang terkait peninjauan kembali terhadap tindakan JPPM karena menunda persetujuan permohonan pendaftaran.

Tetapi menurut haidir, Pejuang sudah mencabut permohonan peninjauan kembali tersebut.

Selain Pejuang, JPPM juga menolak permohonan Aliansi Demokratik Bersatu Malaysia (MUDA) yang dipimpin oleh mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Syed Saddiq Syed Abdul Rahman.

"Penolakan itu diinfokan melalui email pada hari Rabu dengan tanpa alasan," ujar akun Facebook MUDA.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya