Berita

Presiden Donald Trump/Net

Dunia

Bisakah Trump Dicopot Sebelum Masa Jabatannya Berakhir Pada 20 Januari? Ini Kata Pakar Hukum Bowman

KAMIS, 07 JANUARI 2021 | 10:46 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Anggota Demokrat di Kongres menyerukan pencopotan Donald Trump sebagai presiden setelah peristiwa penyerbuan Capitol Hill. Mereka menganggap Donald Trump telah dengan sengaja mengajak pendukungnya untuk membuat keonaran dan mengacaukan jalannya sidang kongres.

Trump layak dicopot, bahkan sebelum pemenang Pilpres AS 2020 Joe Biden dilantik pada 20 Januari, kata mereka.

Kerusuhan terjadi setelah Trump menolak untuk berkomitmen pada transfer kekuasaan secara damai. Ia malah mendorong pendukungnya untuk berkumpul dalam aksi unjuk rasa 6 Januari untuk menentang kemenangan Joe Biden.


Ribuan pengunjuk rasa menyerbu Capitol Hill pada Rabu malam, mendorong barisan aparat keamanan yang bersiaga di sekitaran gedung hingga beberapa terjungkal dan luka-luka.

Frank Bowman, profesor hukum konstitusional di University of Missouri, mengatakan Trump bisa disebut telah memicu hasutan, atau upaya penggulingan pemerintah AS.

Ada dua cara untuk menggulingkan presiden dari jabatannya, yaitu impeachment dan Amandemen ke-25 Konstitusi AS. Tetapi Bowman mengatakan Trump juga bisa dimakzulkan karena pelanggaran yang lebih umum, yaitu ketidaksetiaan terhadap Konstitusi AS dan gagal menegakkan sumpah jabatannya.

Kongres memiliki keleluasaan dalam mendefinisikan kejahatan dan pelanggaran ringan dan tidak terbatas pada pelanggaran pidana yang sebenarnya.

"Pelanggaran esensial akan menjadi pelanggaran terhadap Konstitusi, salah satunya mencoba untuk merusak hasil yang sah dari pemilihan yang dilakukan secara sah," kata Bowman.

Lalu, seberapa cepat seorang presiden dapat dimakzulkan dan diberhentikan dari jabatannya?

Secara teoritis, menurut Bowman, itu bisa dilakukan dalam sehari. Bowman menambahkan bahwa DPR dan Senat memiliki keleluasaan yang luas untuk menetapkan aturan pemakzulan sesuai keinginan mereka.

"Mereka bisa memutuskan untuk memakzulkannya besok siang dan menyerahkannya ke Capitol dan membuat aturan untuk memulai persidangan besok siang," kata Bowman, seperti dikutip dari Reuters, Kamis (7/1).  "Tidak ada batasan konstitusional untuk itu."

Menurut Bowman, sejarah Amandemen ke-25 memperjelas bahwa itu dimaksudkan untuk kejadian di mana seorang presiden tidak mampu dan tidak dapat melayani, seperti penyakit fisik atau mental.

"Kecil kemungkinan amandemen tersebut diberlakukan, karena Pence akan enggan melakukannya. Juga karena ada argumen kuat bahwa Trump 'tidak dilumpuhkan sehingga tidak layak untuk menjabat'," katanya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Ramos-Horta Puji Toleransi dan Ketangguhan Rakyat Indonesia

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:17

Polisi Konfirmasi Korban Tewas saat Demo DPR Seorang Pedagang Cermin

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:10

Aturan Turunan UU DKJ Harus Rampung Sebelum Keppres IKN Terbit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:09

Astra Sudah Jangkau 35.726 Warga Lewat 7 Posko Gempa NTT

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:04

Penanganan Karhutla di Riau Jadi Contoh yang Baik

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:01

Budi Arie Pasang Badan Cuci Nama Jokowi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:00

Peluncuran Wajah Baru RS Tria Dipa, Hadirkan Teknologi Medis Teranyar

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:57

BI: Daripada Kredit, Mayoritas Bank Parkir Likuiditas di Surat Berharga

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

LPJ Diterima, Gus Yahya Akui Tak Sempurna Pimpin PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

Pengusutan Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor Merembet ke Dinas Pendidikan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya