Berita

Gedung Mahkamah Konstitusi/Net

Hukum

Pendaftaran PHPU Pilkada Ditutup, Pilbup Boven Digoel Jadi Permohonan Ke 136 Yang Masuk MK

KAMIS, 07 JANUARI 2021 | 10:23 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pilkada Serentak 2020 sudah ditutup proses pendaftarannya oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Jurubicara MK, Fajar Laksono menerangkan, Kepaniteraan MK sudah mencatat total permohonan yang masuk sebanyak 136 gugatan, baik yang terkait pemilihan gubernur, bupati dan atau wali kota.

Pada masa akhir penutupan pendaftaran pada Rabu kemarin (6/1), Fajar menyebutkan satu pihak di daerah penyelenggaraan Pilkada yang terakhir mendaftarkan gugatan ke MK.


"Pilbup (pemilihan bupati) tambah satu, Kabupaten Boven Digoel. Secara tenggat waktu sudah (berakhir masa pendaftaran," ujar Fajar Laksono saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (7/1).

Khusus untuk permohonan gugatan Boven Digoel, Fajar menerangkan, MK masih memberikan tenggat waktu perbaikan data permohonan.

"Boven Digul yang pengumumannya terlambat masih ada kesempatan perbaikan permohonan," demikian Fajar Laksono menambahkan.

Adapun rincian dari 136 permohonan PHPU Pilkada yang masuk MK antara lain, ada tujuh permohonan untuk pemilihan gubernur, 13 permohonan untuk pemilihan wali kota, dan yang paling banyak ada di pemilihan bupati, yaitu sebanyak 116 permohonan.

Dalam Peraturan MK 8/2020, tentang Tahapan, Kegiatan dan Jadwal Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, proses registrasi permohonan di lakukan pada 6-15 Januari 2020.

Dalam kurun waktu tersebut juga dilaksanakan penerbitan dan penyerahan Akta Registrasi Perkara Konstitusi (ARPK) kepada pemohon dan termohon yang dilakukan hingga tanggal 18-19 Januari.

Setelah itu, pada tanggal 25-29 Januari 2021 MK menggelar sidang pendahukuan untuk memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonann, serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti pemohon serta pengucapan ketetapan pihak terkait.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya