Berita

Pemerintah Jepang memberlakukan keadaan darurat di Tokyo dan tiga prefektur lainnya/Net

Dunia

Jepang Berlakukan Keadaan Darurat Covid-19 Di Ibukota Selama Sebulan

KAMIS, 07 JANUARI 2021 | 09:29 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Jepang akhirnya mendeklarasikan keadaan darurat selama satu bulan untuk ibukota Tokyo dan tiga prefektur lainnya untuk menghentikan lonjakan kasus Covid-19.

Pengumuman deklarasi keadaan darurat beserta pemberlakuan pembatasan akan diumumkan oleh Perdana Menteri Yoshihide Suga dalam konferensi pers pada Kamis (7/1) pukul 6 sore waktu setempat.

Nantinya, keadaan darurat akan dimulai pada Jumat (8/1) di Tokyo, dan tiga prefektur tetangga, yaitu Saitama, Kanagawa, dan Chiba.


Dikutip Reuters, menurut proposal yang dipaparkan oleh Menteri Ekonomi Yasutoshi Nishimura, keadaan darurat akan berlaku hingga 7 Februari.

Pembatasan berpusat pada langkah-langkah untuk mencegah penyebaran di bar dan restoran, sebagai area paling berisiko. Tempat-tempat tersebut akan ditutup pada pukul 8 malam.

Selain itu, penduduk juga dilarang menghadiri acara yang tidak mendesak. Pihak berwenang kan membatasi penonton acara olahraga dan acara besar lainnya menjadi 5.000 orang.

Berbagai pembatasan itu dirumuskan dalam pertemuan pejabat pemerintah dengan para ahli pada pekan ini, dengan tujuan menghentikan penyebaran virus dengan kerusakan ekonomi sekecil mungkin.

Meski begitu, para ahli mengaku masih khawatir dengan rencana pemerintah yang mungkin tidak memadai karena kasus harian telah mencapai rekor tertinggi.

Pada Rabu (6/1), Jepang melaporkan kasus harian yang mencapai 6.000 untuk pertama kalinya, di mana 1.591 di antaranya berada di Tokyo.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya