Berita

Eva Dwiana-Deddy Amdrullah/RMOLNetwork

Politik

Diskualifikasi Kemenangan Eva-Deddy, Bawaslu Lampung Gagal Fokus

KAMIS, 07 JANUARI 2021 | 05:58 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Diskualifikasi kemenangan pasangan Eva Dwiana-Deddy Amdrullah pada Pilwalkot Bandarlampung 2020 oleh Bawaslu Lampung dinilai gagal fokus.

Menurut pPengamat politik dari FISIP Universitas Lampung (Unila), Budi Kurniawan, Bawaslu Lampung tak berfokus pada subjek terlapor dalam sidang pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) Pilkada Kota Bandarlampung.

"Banyak yang fokusnya tidak tepat, salah satunya yang disasar adalah Herman HN sebagai walikota, bukan Eva Dwiana sebagai calon. Kemudian kalau kita lihat secara formal, secara legal, secara sah bukan incumbent," kata Budi diberitakan Kantor Berita RMOLLampung, Rabu (6/1).

Menurutnya, keputusan Bawaslu ini masih bisa digugat ke Mahkamah Agung (MA) oleh paslon untuk melakukan klarifikasi keberatannya.

"Kita sebut saja keputusan Bawaslu itu bermasalah secara administrasi karena yang diserang adalah Herman HN, bukan Eva atau Deddy yang merupakan paslon yang maju pada Pilwakot," tambahnya.

Namun jika maju ke MA, Eva-Deddy harus memiliki bukti yang kuat. Terutama membuktikan bahwa Eva dan Herman HN tidak memiliki hubungan incumbent, walaupun mereka suami istri.

"Incumbent ini misalnya Herman HN menggunakan anggaran atau aparat pemerintahan untuk mendukung atau memenangkan paslon 03 yang dalam hal ini istri sahnya," kata dia.

Ia melanjutkan, Eva-Deddy harus bisa membuktikan bahwa dirinya bukan incumbent secara formal dengan Herman HN, tapi secara kultural yaitu suami isteri.

"Ketika naik ke MA dan bisa dibuktikan dan terbukti bahwa seluruh gugatan itu tidak benar, maka keputusan bisa berubah dengan gugatan kembali di tingkat atas dalam hal ini MA," jelasnya.

Ia juga menilai keputusan Bawaslu akan membuat kegaduhan karena Pilkada sudah reda dan dengan kemenangan mutlak, namun tiba-tiba ada putusan seperti ini. Sehingga, harus ada mediasi yang dilakukan agar tidak memecah-belah.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

UPDATE

Menag Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji di Arab Saudi

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:05

Baru Kantongi 100 Ribu KTP, Noer Fajriensyah Ngebet Maju Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:02

Politikus Perempuan di DPR Diprediksi Bertambah 10 Orang

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:29

PDIP Tancap Gas Godok Nama-Nama Calon di Pilkada 2024

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:26

Pemprov DKI Tak Serius Sediakan TPU di Kepulauan Seribu

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:00

Subholding Pelindo Siap Kelola Area Pengembangan I Bali Maritime Tourism Hub

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:40

Ridwan Kamil-Bima Arya Berpeluang Dipromosikan 3 Parpol Besar di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:32

DPRD DKI Terus Dorong Program Sekolah Gratis Direalisasikan

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:24

Buku "Peta Jalan Petani Cerdas" Panduan Petani Sukses Dunia Akhirat

Senin, 06 Mei 2024 | 23:59

Popularitas Jokowi dan Gibran Tetap Tinggi Tanpa PDIP

Senin, 06 Mei 2024 | 23:11

Selengkapnya