Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Polisi Tangkap Pria Yang Kabur Dari Tempat Karantina Di Sydney

RABU, 06 JANUARI 2021 | 15:13 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Polisi New South Wales Australia mendakwa seorang pria yang baru saja kembali dari AS setelah diduga meninggalkan tempat karantina.

Petugas berwenang mengatakan, pria berusia 43 tahun itu tiba di Sydney dari Los Angeles Rabu pekan lalu.

Pria asal Queensland diduga menolak melakukan pengujian Covid-19 dan oleh karena itu dia diminta untuk menyelesaikan 10 hari lagi di karantina hotel dan menantang petugas polisi yang bekerja di Hotel Elizabeth Street.


Petugas kemudian menangkapnya dan menempatkan sejumlah personel keamanan tambahan untuk memastikan pria itu mematuhi perintah karantina. Seluruh permohonan jaminannya juga telah ditolak, menurut jadwal dia akan hadir di persidangan pada Rabu (6/1).

Selain pria tersebut, Kepolisian NSW juga telah menindak sejumlah pelanggaran yang terjadi selama pembatasan Covid-19 di wilayah tersebut.

Pada Selasa (5/1) malam waktu setempat, petugas polisi juga membubarkan pesta rumah di Guildford di barat Sydney.

“Ada sekitar 30 hingga 40 tamu di pesta itu dan pemilik rumah berusia 23 tahun itu didakwa $ 1.000 atas pelanggaran tersebut dan penyelidikan terus berlanjut,” kata polisi, seperti dikutip dari 9News, Rabu (6/1)

Enam orang juga telah didenda karena diduga tidak memakai masker di Greater Sydney. Sebagian besar dari mereka adalah pengguna alat transportasi kereta. Sementara 29 orang lainnya diberi peringatan karena melanggar aturan wajib masker.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya