Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/Net

Hukum

Kasus Suap Di Kota Cimahi, KPK Panggil Direktur PT Trisakti Manunggal Perkasa

RABU, 06 JANUARI 2021 | 12:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur PT Trisakti Manunggal Perkasa, Aruman sebagai saksi kasus dugaan suap terkait perizinan di Kota Cimahi TA 2017-2020, Rabu (6/1).

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka HY (Hutama Yonathan)," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (6/1).

Selain itu kata Ali, penyidik juga memanggil seorang saksi lainnya, yaitu Nathan Madutujuh selaku karyawan PT Anugrah Multi Cipta Karya.


Tersangka Hutama Yonathan sendiri merupakan komisaris RSU KB Cimahi yang telah ditetapkan sebagai tersangka bersama-sama dengan Ajay Muhammad Priatna (AJM) pada Sabtu (28/11).

Keduanya ditetapkan tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Jumat pagi (27/11) di daerah Bandung dan Cimahi, Jawa Barat.

Kedua tersangka ditangkap saat akan melakukan transaksi pemberian uang dari tersangka Hutama Yonathan melalui perantara yakni Cynthia Gunawan (CG) sebagai perwakilan RSU KB Cimahi dan Yanti Rahmayani (YR) selaku orang kepercayaan Ajay kepada Walikota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna.

Penyerahan uang ini akan dilakukan di salah satu rumah makan di Bandung.

Namun, saat akan bertransaksi dengan cara uang disimpan di dalam tas plastik warna putih, kedua orang kepercayaan Ajay tesebut diamankan tim Satgas OTT KPK.

Dari hasil tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan uang sebesar Rp 425 juta dan dokumen keuangan dari pihak RSU KB Cimahi.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya