Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/Net

Hukum

Kasus Suap Di Kota Cimahi, KPK Panggil Direktur PT Trisakti Manunggal Perkasa

RABU, 06 JANUARI 2021 | 12:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur PT Trisakti Manunggal Perkasa, Aruman sebagai saksi kasus dugaan suap terkait perizinan di Kota Cimahi TA 2017-2020, Rabu (6/1).

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka HY (Hutama Yonathan)," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (6/1).

Selain itu kata Ali, penyidik juga memanggil seorang saksi lainnya, yaitu Nathan Madutujuh selaku karyawan PT Anugrah Multi Cipta Karya.


Tersangka Hutama Yonathan sendiri merupakan komisaris RSU KB Cimahi yang telah ditetapkan sebagai tersangka bersama-sama dengan Ajay Muhammad Priatna (AJM) pada Sabtu (28/11).

Keduanya ditetapkan tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Jumat pagi (27/11) di daerah Bandung dan Cimahi, Jawa Barat.

Kedua tersangka ditangkap saat akan melakukan transaksi pemberian uang dari tersangka Hutama Yonathan melalui perantara yakni Cynthia Gunawan (CG) sebagai perwakilan RSU KB Cimahi dan Yanti Rahmayani (YR) selaku orang kepercayaan Ajay kepada Walikota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna.

Penyerahan uang ini akan dilakukan di salah satu rumah makan di Bandung.

Namun, saat akan bertransaksi dengan cara uang disimpan di dalam tas plastik warna putih, kedua orang kepercayaan Ajay tesebut diamankan tim Satgas OTT KPK.

Dari hasil tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan uang sebesar Rp 425 juta dan dokumen keuangan dari pihak RSU KB Cimahi.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya