Berita

Jacob Blake ketika dirawat usai ditembak oleh petugas polisi pada 23 Agustus 2020/Net

Dunia

Jaksa Tak Ajukan Tuntutan, Polisi Penembak Jacob Blake Bebas Dari Hukuman

RABU, 06 JANUARI 2021 | 08:42 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Jaksa Penuntut Wilayah Kenosha County di Wisconsin, Amerika Serikat (AS), Michael Graveley memutuskan untuk tidak mengajukan tuntutan apa pun kepada polisi atas insiden penembakan terhadap warga kulit hitam Jacob Blake.

Pada 23 Agustus 2020, Blake ditembak tujuh kali di punggung di hadapan anak-anaknya oleh petugas polisi Rusten Sheskey. Penembakan itu membuat Blake lumpuh dari pinggang ke bawah dan memicu aksi protes dan gerakan Black Lives Matter di seluruh AS.

Tetapi Graveley pada Selasa (5/1) mengumumkan, baik Sheskey maupun penegak hukum lainnya yang ada dalam insiden penembakan tidak akan didakwa melakukan kejahatan.

Keputusan untuk tidak mengajukan tuntutan, menurut Graveley dilakukan atas dasar bukti yang tidak terekam oleh rekaman gambar ponsel penembakan. Ia mencatat, jika masalah itu dibawa ke pengadilan, Sheskey bisa membela diri, karena Blake memiliki pisau pada saat itu.

"Ini benar-benar bukti tentang perspektif Petugas Sheskey setiap saat dan apa yang akan dilakukan petugas yang berakal sehat setiap saat. Hampir tidak ada dari hal-hal itu yang terjawab dalam video yang pernah kita lihat," kata Graveley.

"Petugas Sheskey merasa dia akan ditikam," lanjutnya, seperti dikutip Sputnik.

Graveley mengaku itu merupakan keputusan sulit baginya, di aman ia harus menghadapi bias eksplisit dan implisit berdasarkan ras. Ia juga mengatakan, keluarga Blake telah diberitahu tentang keputusan tersebut sebelum pengumuman.

Di sisi lain, perwakilan hukum keluarga Blake, Ben Crump menyebut keputusan itu mengecewakan.

"Keputusan ini gagal tidak hanya bagi Jacob dan keluarganya, tetapi juga komunitas yang memprotes dan menuntut keadilan," ujarnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya