Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Terbukti Terima Suap Dan Punya Wanita Simpanan, Pengusaha China Dihukum Mati

RABU, 06 JANUARI 2021 | 06:41 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Mantan direktur China Huarong Asset Management Co, Lai Xiaomin, dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Tianjin, China Utara, setelah terbukti menerima suap besar-besaran dan melakukan bigami.

Pengadilan juga mencabut seluruh hak politiknya.
Dalam putusannya Pengadilan Rakyat Menengah di Tianjin juga menyita seluruh aset pribadinya senilai 2 juta yuan atau setara 309.600 dolar AS. Uang dan aset lain yang ia terima dalam bentuk suap, serta bunga bank yang timbul darinya, akan diusut dan dikembalikan sebelum diserahkan ke kas negara, menurut putusan tersebut.

Lai diketahui telah memanfaatkan posisinya untuk membantu entitas dan individu lain dengan penggalangan dana, proyek kontrak, menjalankan perusahaan, mendapatkan promosi dan transfer pekerjaan, antara 2008 dan 2018, menurut pengadilan, seperti dilaporkan Global Times, Selasa (5/1).

Lai diketahui telah memanfaatkan posisinya untuk membantu entitas dan individu lain dengan penggalangan dana, proyek kontrak, menjalankan perusahaan, mendapatkan promosi dan transfer pekerjaan, antara 2008 dan 2018, menurut pengadilan, seperti dilaporkan Global Times, Selasa (5/1).

“Dia secara langsung atau melalui pihak ketiga, menerima atau meminta uang dan aset senilai lebih dari 1,79 miliar yuan,” kata pengadilan.

Pengadilan juga mengatakan, antara akhir 2009 dan Januari 2018, Lai memanfaatkan posisinya dengan melanggar dana publik lebih dari 25,13 juta yuan.

“Lai terlibat dalam meminta suap dan mengambil uang atau aset orang lain karena menawarkan bantuan dalam pengangkatan dan promosi pekerjaan mereka, yang pantas mendapatkan hukuman berat,” kata pengadilan.

Lai juga terbukti melakukan bigami, tinggal dengan wanita lain yang masih bersuami dan memiliki anak. Lai sendiri masih memiliki istri yang sah.

Bigami (beristri atau bersuami dua) adalah tindakan memasuki sebuah perkawinan dengan seseorang yang masih berumah tangga secara sah dengan orang lain.

China Huarong pada Selasa menyatakan dukungan tegas untuk putusan dalam kasus mantan ketua Lai Xiaomin.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Polisi Pastikan Pengemudi Pikap yang Tabrak Petugas di Gerbang DPR Mabuk Alkohol

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:26

Wakil Presiden Tanzania Emmanuel Nchimbi Mundur Usai Berselisih dengan Presiden

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:18

Wall Street Melemah, Investor Cermati Pidato Kevin Warsh

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:14

Dony Oskaria Bongkar Penataan BUMN: 290 Selesai, 254 Jadi Target

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:03

Banjir Nepal Tewaskan Ratusan Orang, Paus Leo XIV Kirim Doa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:46

Saham Eropa Melesat Cantik Dipimpin Sektor Mewah dan Perbankan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:34

Dua Sumur Baru PHSS di Struktur Semberah Lampaui Target Produksi Migas

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:19

PKM Dorong Keluarga Muba Naik Kelas, Rp25 Juta Jadi Modal Kemandirian Ekonomi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:07

Ichsanuddin Noorsy dan Pemikiran Ekonomi Konstitusi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:54

MBG Jadi Bantalan Ekonomi Masyarakat Bawah, Kritik jadi Evaluasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:46

Selengkapnya