Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Terbukti Terima Suap Dan Punya Wanita Simpanan, Pengusaha China Dihukum Mati

RABU, 06 JANUARI 2021 | 06:41 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Mantan direktur China Huarong Asset Management Co, Lai Xiaomin, dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Tianjin, China Utara, setelah terbukti menerima suap besar-besaran dan melakukan bigami.

Pengadilan juga mencabut seluruh hak politiknya.
Dalam putusannya Pengadilan Rakyat Menengah di Tianjin juga menyita seluruh aset pribadinya senilai 2 juta yuan atau setara 309.600 dolar AS. Uang dan aset lain yang ia terima dalam bentuk suap, serta bunga bank yang timbul darinya, akan diusut dan dikembalikan sebelum diserahkan ke kas negara, menurut putusan tersebut.


Lai diketahui telah memanfaatkan posisinya untuk membantu entitas dan individu lain dengan penggalangan dana, proyek kontrak, menjalankan perusahaan, mendapatkan promosi dan transfer pekerjaan, antara 2008 dan 2018, menurut pengadilan, seperti dilaporkan Global Times, Selasa (5/1).

“Dia secara langsung atau melalui pihak ketiga, menerima atau meminta uang dan aset senilai lebih dari 1,79 miliar yuan,” kata pengadilan.

Pengadilan juga mengatakan, antara akhir 2009 dan Januari 2018, Lai memanfaatkan posisinya dengan melanggar dana publik lebih dari 25,13 juta yuan.

“Lai terlibat dalam meminta suap dan mengambil uang atau aset orang lain karena menawarkan bantuan dalam pengangkatan dan promosi pekerjaan mereka, yang pantas mendapatkan hukuman berat,” kata pengadilan.

Lai juga terbukti melakukan bigami, tinggal dengan wanita lain yang masih bersuami dan memiliki anak. Lai sendiri masih memiliki istri yang sah.

Bigami (beristri atau bersuami dua) adalah tindakan memasuki sebuah perkawinan dengan seseorang yang masih berumah tangga secara sah dengan orang lain.

China Huarong pada Selasa menyatakan dukungan tegas untuk putusan dalam kasus mantan ketua Lai Xiaomin.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Tim 7 Jokowi Sedekah 1.000 Susu dan Makan Gratis

Selasa, 30 April 2024 | 20:00

Jajaki Alutsista Canggih, KSAL Kunjungi Industri Pertahanan China

Selasa, 30 April 2024 | 19:53

Fahri Minta Pembawa Nama Umat yang Tolak 02 Segera Introspeksi

Selasa, 30 April 2024 | 19:45

Kemhan RI akan Serap Teknologi dari India

Selasa, 30 April 2024 | 19:31

Mantan Gubernur BI Apresiasi Program Makan Siang Gratis

Selasa, 30 April 2024 | 19:22

Anies Bantah Bakal Bikin Parpol

Selasa, 30 April 2024 | 19:07

Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Penguatan Ekonomi Perdagangan

Selasa, 30 April 2024 | 18:44

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

Raja Charles III Lanjutkan Tugas Kerajaan Sambil Berjuang Melawan Kanker

Selasa, 30 April 2024 | 18:33

Kemhan India dan Indonesia Gelar Pameran Industri Pertahanan

Selasa, 30 April 2024 | 18:31

Selengkapnya