Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Terbukti Terima Suap Dan Punya Wanita Simpanan, Pengusaha China Dihukum Mati

RABU, 06 JANUARI 2021 | 06:41 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Mantan direktur China Huarong Asset Management Co, Lai Xiaomin, dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Tianjin, China Utara, setelah terbukti menerima suap besar-besaran dan melakukan bigami.

Pengadilan juga mencabut seluruh hak politiknya.
Dalam putusannya Pengadilan Rakyat Menengah di Tianjin juga menyita seluruh aset pribadinya senilai 2 juta yuan atau setara 309.600 dolar AS. Uang dan aset lain yang ia terima dalam bentuk suap, serta bunga bank yang timbul darinya, akan diusut dan dikembalikan sebelum diserahkan ke kas negara, menurut putusan tersebut.

Lai diketahui telah memanfaatkan posisinya untuk membantu entitas dan individu lain dengan penggalangan dana, proyek kontrak, menjalankan perusahaan, mendapatkan promosi dan transfer pekerjaan, antara 2008 dan 2018, menurut pengadilan, seperti dilaporkan Global Times, Selasa (5/1).

Lai diketahui telah memanfaatkan posisinya untuk membantu entitas dan individu lain dengan penggalangan dana, proyek kontrak, menjalankan perusahaan, mendapatkan promosi dan transfer pekerjaan, antara 2008 dan 2018, menurut pengadilan, seperti dilaporkan Global Times, Selasa (5/1).

“Dia secara langsung atau melalui pihak ketiga, menerima atau meminta uang dan aset senilai lebih dari 1,79 miliar yuan,” kata pengadilan.

Pengadilan juga mengatakan, antara akhir 2009 dan Januari 2018, Lai memanfaatkan posisinya dengan melanggar dana publik lebih dari 25,13 juta yuan.

“Lai terlibat dalam meminta suap dan mengambil uang atau aset orang lain karena menawarkan bantuan dalam pengangkatan dan promosi pekerjaan mereka, yang pantas mendapatkan hukuman berat,” kata pengadilan.

Lai juga terbukti melakukan bigami, tinggal dengan wanita lain yang masih bersuami dan memiliki anak. Lai sendiri masih memiliki istri yang sah.

Bigami (beristri atau bersuami dua) adalah tindakan memasuki sebuah perkawinan dengan seseorang yang masih berumah tangga secara sah dengan orang lain.

China Huarong pada Selasa menyatakan dukungan tegas untuk putusan dalam kasus mantan ketua Lai Xiaomin.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya