Berita

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Boy Rafli Amar/Net

Hukum

BNPT: Konten Propaganda Meningkat Di Media Sosial, Waspada!

RABU, 06 JANUARI 2021 | 05:33 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan dari hulu hingga ke hilir mengenai bahaya penyebaran paham radikalisme konten propaganda.

"Hingga kini masih meningkat narasi kebencian dengan konten propaganda yang tersebar di media sosial maupun kegiatan offline yang dinilai dapat memecah belah kehidupan berbangsa dan bernegara," kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Boy Rafli Amar dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/1).

Berdasarkan catatannya, Densus 88 Antiteror Polri telah menetapkan 228 orang sebagai tersangka kasus terorisme yang ditangkap di berbagai daerah sepanjang tahun 2020. Catatan ini menjadi bukti terorisme dan penyebaran paham radikal intoleran masih menjadi PR pemerintah.


"Seluruh unsur pemerintah dan masyarakat harus saling bahu membahu dan bekerja sama meningkatkan kewaspadaan dalam rangka menghadapi radikalisme serta penanggulangan terorisme," sambungnya.

Kewaspadaan penting dilakukan karena efek kerusakan yang ditimbulkan gerakan tersebut membawa dampak dalam jangka panjang. Khususnya di lingkungan yang menjadi lokasi ledakan hingga para korban.

Kewaspadaan juga tak bisa diangap remeh dalam situasi dan kondisi saat ini yang terpantau aman dan kondusif.

"Ancaman akan selalu mengintai kita dari berbagai arah dengan berbagai bentuknya. Partisipasi publik untuk mengetahui adanya penyampaian, adanya dugaan narasi-narasi intoleransi dan radikal intoleran," lanjutnya.

Oleh karenanya, saat ini pihaknya gencar menyosialisasikan kepada masyarakat agar memberikan pencerahan tentang pencegahan aksi terorisme, penyebaran paham radikal intoleran, sekaligus menghilangkan stigma pada golongan tertentu.

"Terlebih saat ini media sosial telah dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok tersebut untuk menyebarkan ujaran kebencian dengan mempropaganda pengguna media sosial. Jangan ragu menyampaikan kepada aparat bila mencurigai adanya hal-hal yang bertentangan dengan nilai-nilai bangsa," tutupnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya