Berita

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Boy Rafli Amar/Net

Hukum

BNPT: Konten Propaganda Meningkat Di Media Sosial, Waspada!

RABU, 06 JANUARI 2021 | 05:33 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan dari hulu hingga ke hilir mengenai bahaya penyebaran paham radikalisme konten propaganda.

"Hingga kini masih meningkat narasi kebencian dengan konten propaganda yang tersebar di media sosial maupun kegiatan offline yang dinilai dapat memecah belah kehidupan berbangsa dan bernegara," kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Boy Rafli Amar dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/1).

Berdasarkan catatannya, Densus 88 Antiteror Polri telah menetapkan 228 orang sebagai tersangka kasus terorisme yang ditangkap di berbagai daerah sepanjang tahun 2020. Catatan ini menjadi bukti terorisme dan penyebaran paham radikal intoleran masih menjadi PR pemerintah.

"Seluruh unsur pemerintah dan masyarakat harus saling bahu membahu dan bekerja sama meningkatkan kewaspadaan dalam rangka menghadapi radikalisme serta penanggulangan terorisme," sambungnya.

Kewaspadaan penting dilakukan karena efek kerusakan yang ditimbulkan gerakan tersebut membawa dampak dalam jangka panjang. Khususnya di lingkungan yang menjadi lokasi ledakan hingga para korban.

Kewaspadaan juga tak bisa diangap remeh dalam situasi dan kondisi saat ini yang terpantau aman dan kondusif.

"Ancaman akan selalu mengintai kita dari berbagai arah dengan berbagai bentuknya. Partisipasi publik untuk mengetahui adanya penyampaian, adanya dugaan narasi-narasi intoleransi dan radikal intoleran," lanjutnya.

Oleh karenanya, saat ini pihaknya gencar menyosialisasikan kepada masyarakat agar memberikan pencerahan tentang pencegahan aksi terorisme, penyebaran paham radikal intoleran, sekaligus menghilangkan stigma pada golongan tertentu.

"Terlebih saat ini media sosial telah dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok tersebut untuk menyebarkan ujaran kebencian dengan mempropaganda pengguna media sosial. Jangan ragu menyampaikan kepada aparat bila mencurigai adanya hal-hal yang bertentangan dengan nilai-nilai bangsa," tutupnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya