Berita

Aksi Permadani desak KPK selididiki LHKPN Gibran Rakabuming Raka/RMOL

Politik

Temukan Kejanggalan LHKPN Gibran, Permadani Desak KPK Lakukan Penyelidikan

SELASA, 05 JANUARI 2021 | 14:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Harta kekayaan yang dimiliki putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dianggap terdapat kejanggalan.

Kejanggalan itu dikarenakan, laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan Gibran ke KPK sebesar Rp 21 miliar.

Kejanggalan ini disampaikan oleh Pergerakan Masyarakat Madani (Permadani) saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa siang (5/1).


Ketua Permadani, Yonpi Saputra mengatakan, pihaknya menyoroti beberapa kejanggalan dari harta kekayaan milik Gibran.

Pertama, terkait usaha Gibran yaitu Martabak yang dianggap sepi pembeli.

Kedua, terkait adanya kucuran dana kepada Gibran. Yaitu, kucuran dana dari Firma Ventura Alpha JWC Ventures sebesar Rp 28,3 miliar untuk startup Mangkok Ku dan sebelumnya juga untuk startup Goola sebesar Rp 71 miliar.

"Ada kejanggalan, yaitu memiliki harta Rp 21 miliar, bisnis martabak sepi, tapi masih diberi suntikan dana puluhan miliar," ujar Yonpi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa siang (5/1).

Apalagi kata Yonpi, Gibran juga dikaitkan dengan dugaan memberikan rekomendasi PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex kepada Juliari Peter Batubara selaku Menteri Sosial (Mensos) agar menjadi perusahaan yang melakukan pengadaan goodie bag atau tas kain untuk membungkus sembako.

"Gibran sudah mempersilakan untuk mengecek LHKPN-nya. Untuk itu, kami mendesak KPK segera menyelidikinya," pungkas Yonpi.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya