Berita

Aksi Permadani/RMOL

Hukum

Geruduk Gedung KPK, Permadani: Jangan Berhenti, KPK Harus Berani Periksa 'Anak Pak Lurah'

SELASA, 05 JANUARI 2021 | 12:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk menyelidiki dugaan keterlibatan putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dalam kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) sembako yang menjerat Juliari Peter Batubara selaku Menteri Sosial (Mensos).

Desakan itu disampaikan oleh massa aksi dari Pergerakan Masyarakat Madani (Permadani) di depan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa siang (5/1).

Ketua Permadani, Yonpi Saputra mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi terhadap gebrakan KPK yang berani membongkar kasus korupsi bansos. Apalagi, KPK berani menangkap Juliari saat menjabat sebagai Mensos.


"Namun hendaknya KPK tidak berhenti di situ, KPK harus berani menuntaskan apa yang dimulainya," ujar Yonpi kepada Kantor Berita Politik RMOL di lokasi aksi, Selasa siang (5/1).

Berdasarkan pemberitaan Tempo, nama Gibran disebut turut memberikan rekomendasi kepada Juliari agar pengadaan goodie bag diberikan kepada PT Sri Rejeki Isma Tbk (Sritex).

Sementara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga menemukan adanya penggelembungan harga tas bansos dengan kelebihan pembayaran sekitar Rp 6,09 miliar karena Kementerian Sosial (Kemensos) menganggarkan Rp 15 ribu per tas. Padahal, harga wajarnya adalah sebesar Rp 6.500 per tas.

"Penegak hukum harus berdasarkan asas equality before the law. Semua warga negara sama kedudukannya di depan hukum. Bila ada kesaksian Gibran diduga terlibat, maka kewajiban aparat hukum dalam hal ini KPK untuk menelusurinya," jelas Yonpi.

Permadani turut menyampaikan sejumlah tuntutan untuk menindaklanjuti kasus ini.  Yaitu, meminta KPK untuk membongkar tuntas kasus korupsi bansos, termasuk semua pihak yang terkait harus dipanggil dan dijadikan tersangka jika terbukti terlibat.

Selanjutnya, Permadani menyoroti pernyataan Gibran yang mempersilakan untuk dicek keterlibatan dirinya serta laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke KPK.

"Maka kami sebagai warga negara dengan tulus ikhlas menindaklanjuti permintaan tersebut. Kami mendatangi KPK untuk mendesak KPK segera menindaklanjuti temuan Tempo,” tekannya.

Selain itu, Permadani juga mendesak KPK menelusuri LHKPN milik Gibran. Sebab, terdapat kejanggalan dari LHKPN Gibran yang hanya berjumlah Rp 21 miliar.

"Kami mendesak KPK segera menyelidikinya," katanya.

Yonpi juga mendesak agar BPK segera melakukan audit investigatif terhadap aliran dana bansos karena kerugian negara dan rakyat yang terdampak Covid-19 sudah nyata di depan mata.

“Kami tekankan lagi, KPK harus berani periksa 'Anak Pak Lurah'," pungkasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya