Berita

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni/Net

Politik

Pimpinan Komisi III: Sudahi Perdebatan Pembubaran FPI, Kajian Pemerintah Sudah Matang Sebelum Diputuskan

SELASA, 05 JANUARI 2021 | 12:21 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Keputusan pemerintah pada penghujung Desember 2020, untuk membubarkan organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI) masih menuai pro dan kontra.

Tidak sedikit pihak yang mendukung keputusan ini. Namun banyak juga yang mempertanyakan, khususnya dari segi legalitas pembubaran.

Soal polemik itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai, sebaiknya pembahasan terkait legal atau tidaknya pembubaran ini disudahi.


“Pembubaran FPI ini sudah sangat komprehensif, jadi marilah kita akhiri perdebatan tentang dasar hukum, aturan, metode dan lainnya, karena langkah pemerintah membubarkan dan melarang FPI itu sudah dipertimbangkan dengan matang,” ujar Sahroni kepada wartawan, Selasa (5/1).

Sahroni juga menyebutkan, dari praktek di lapangan, maka sewajarnya FPI dibubarkan karena banyak kegiatannya yang mengganggu keamanan dan ketertiban.

Dari segi legalitas, FPI juga sudah tidak memiliki dasar hukum karena sudah tidak terdaftar di Kemenkum HAM.

“FPI ini dari sisi keamanan dan ketertiban juga jelas mereka memiliki track record main hakim sendiri, nggak tertib, suka men-sweeping, padahal itu bukan tugas mereka," terangnya.

"Secara legalitas juga mereka nggak ada dasar hukumnya,” sambung politisi Partai Nasdem ini.

Lebih dari itu, lanjutnya, yang paling membahayakan adalah karena FPI terindikasi mendukung gerakan ISIS yang merupakan kelompok teroris dan dikecam oleh seluruh dunia.

“Jadi ini bukan hanya masalah izin, sweeping, tapi juga kamanan negara dipertaruhkan. Karenanya, alasan pembubaran FPI sudah komprehensif, mulai dari ketertiban sampai keamanan negara dari potensi aksi teroris,” demikian Sahroni.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya