Berita

Gedung Kejaksaa Agung/Net

Hukum

Kejagung Tangkap Lisa Lukitawati, Buronan Korupsi Alat Pendidikan UNM Rp 20 Miliar

SELASA, 05 JANUARI 2021 | 11:09 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tim Intelijen Kejaksaan Agung berhasil menangkap Lisa Lukitawati, terpidana korupsi  yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejati Sulawesi Selatan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum K ejagung , Leonard Ebenezer Simanjuntak mengatakan, Lisa ditangkap di daerah Jakarta Selatan, pada Senin 4 Januari 2021 setelah buron selama dua tahun.

"Ditangkap di Jalan Manyar II Blok O4 No 15, Bintaro Jaya, Sektor 1, Jakarta Selatan sekitar pukul 17.30 WIB kemarin (Senin)," kata Leonard Ebenezer Simanjuntak dalam keterangannya, Selasa (5/1).

Lisa merupakan buronan kasus korupsi korupsi alat pendidikan di Universitas Negeri Makassar Tahun Anggaran 2012 dengan nilai Rp20 Miliar. Dia dinyatakan bersalah berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) RI Nomor: 1337 K/Pid.Sus/2019 Tanggal 29 Juli 2019.

Dalam putusannya, hakim menjatuhkan pidana terhadap terpidana penjara selama 7 tahun dan pidana denda sebesar Rp200 juta. Dengan ketentuan, apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

Selain itu, dia diminta membayar uang pengganti sebesar Rp8,9 miliar dengan ketentuan jika terdakwa tidak membayar uang pengganti tersebut, maka harta bendanya disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

"Terpidana Lisa Lukitawati yang berprofesi sebagai pengusaha sudah dipanggil secara patut selama tiga kali untuk melaksanakan eksekusi putusan MA yang mempunyai kekuatan hukum tetap. Namun, terpidana mengabaikan panggilan jaksa eksekutor, bahkan menghilang dari alamat semula di Jalan Ciputat Raya Nomor 1, Pondok Pinang, Jakarta Selatan," jelasnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya