Berita

Putra Abu Bakar Ba'asyir, Abdul Rochim, meminta masyarakat untuk tidak melakukan penyambutan untuk mencegah terjadinya kerumunan/RMOLJateng

Politik

Ayahnya Segera Bebas, Putra Abu Bakar Ba'asyir: Mohon Maaf, Tidak Ada Acara Penyambutan

SELASA, 05 JANUARI 2021 | 08:18 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kabar akan bebasnya Abu Bakar Ba'asyir disambut antusias oleh keluarga dan Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Sukoharjo. Rencana penjemputan langsung dikoordinasikan dengan pihak Pondok dan penasihat hukum TPM (Tim Pengacara Muslim).

"Kami langsung koordinasi dengan TPM dan Pondok (Al Mukmin), juga Polsek Grogol. Ustaz Abu Bakar akan pulang ke Pondok, rencana besok (hari ini, red) kami (keluarga) akan berangkat ke Jakarta menjemputnya," ungkap putra Abu Bakar Ba'asyir, Abdul Rochim, yang biasa disapa Ustaz Iim, kepada awak media di Ponpes Al Mukmin, Senin malam (4/1).

Ustaz Iim berharap proses kepulangan Ustaz Abu Bakar berjalan lancar, mengingat beliau sudah sepuh, berusia 83 tahun.


"Rencana akan pulang dengan jalan darat. Nanti pakai mobil dikawal tim kesehatan dari Mer-C, TPM, dan mungkin dikawal Densus juga, karena tahanan teroris, kalau memang itu prosedurnya kita ikut saja," imbuh Ustaz Iim, dikutip Kantor Berita RMOLJateng.

Kabar kebebasan Ustaz Abu Bakar kali ini sangat dipercaya oleh pihak keluarga, meskipun sudah beberapa kali kabar tersebut muncul tapi akhirnya batal.

"Kami selalu percaya pada pemerintah. Kalau saat ini memang masa penahanan Ustaz Abu Bakar Ba'asyir sudah selesai jadi tidak alasan ditunda," katanya.

Selaku keluarga, ustaz Iim menegaskan bahwa tidak ada acara penyambutan atau sejenisnya. Bahkan pihaknya berharap masyarakat tidak datang ke pondok agar tidak menimbulkan kerumunan yang bisa menjadi pemicu penyebaran Covid-19.

"Kami tidak ada acara apapun. Kami imbau tidak ada kerumunan, kami mohon maklum karena masih masa pandemi Covid-19, termasuk kami akan batasi tamu atau orang yang akan bertemu dengan ustaz Abu Bakar Ba'asyir, untuk saling menjaga kesehatan utamanya kesehatan," tutur Ustaz Iim.

Mengenai kondisi Abu Bakar Ba'asyir, Ustaz Iim mengaku kondisinya sehat sesuai kondisinya yang sudah sepuh.

"Saya bertemu beliau akhir November kemarin, itu pun cuma sebentar hanya menyapa saat beliau berada di RSCM, mohon doanya semua lancar," tandasnya.

Abu Bakar Ba'asyir ditangkap pada Agustus 2010, dengan tuduhan terlibat tindak pidana terorisme. Melalui persidangan, pengasuh Ponpes Al Mukmin Ngruki ini divonis 15 tahun penjara pada 2011.

Sempat dipenjara di Nusa Kambangan, dengan alasan kesehatan Abu Bakar Ba'asyir dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur Bogor. Pada Jumat (8/1) Abu Bakar Ba'asyir berhak menghirup udara bebas setelah menjalankan masa hukumannya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya