Berita

Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono/Ist

Presisi

Bareskrim Tangkap Wanita Pengedar 28 Kg Sabu Kemasan Teh China Jaringan Nigeria-Bekasi

SELASA, 05 JANUARI 2021 | 05:19 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Seorang perempuan berinisial HM yang diduga pengedar narkotika jaringan internasional, Nigeria-Bekasi ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, pihaknya mengamankan narkotika jenis sabu seberat 28 Kilogram dalam penangkapan tersebut. Polisi melakukan pengungkapan di dua lokasi apartemen yang ada di bilangan Kota Bekasi.

"Total sabu yang disita sejumlah 28 Kg," kata Argo dalam keteranganya, Jakarta, Senin (4/1).


Argo memaparkan, pengungkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebut bahwa pada pertengahan Desember 2020, akan adanya transaksi narkotika jenis sabu di daerah Bekasi melibatkan orang asing.

"Informasi ditindaklanjuti tim Subdit I dengan penyelidikan mendalam dan pada hari Jumat, tanggal 25 Desember 2020 sekitar pukul 18.30 WIB di area Mall Lagoon Bekasi, tim menangkap saudari HM yang sedang membawa paper bag berisi 1 Kg sabu di depan ATM center. Kemudian, tim melanjutkan penggeledahan di kamar apartemen tersangka namun tidak ditemukan narkoba," papar Argo.

Setelah ditangkap, polisi melakukan interogasi terhadap HM. Dari keterangan yang bersangkutan diketahui bahwa barang haram itu didapatkan dari seseorang DPO bernama Hans.

"Didapat keterangan bahwa tersangka HN juga menyewa kamar di apartemen lainnya. Kemudian pada hari Selasa, 27 Desember 2020 sekitar pukul 04.30 WIB petugas melakukan penggeledahan di kamar dan berhasil menemukan 27 kg sabu dikemas dalam teh China warna hijau," ujar Argo.

Adapun barang bukti yang disita di-TKP yakni 1 Kg sabu dikemas teh China warna hijau yang dibungkus plastik dan paper bag, satu unit HP, satu unit timbangan elektronik. Pada TKP kedua, disita 27 Kg sabu dikemas teh China warna hijau.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya