Berita

Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono/Ist

Presisi

Bareskrim Tangkap Wanita Pengedar 28 Kg Sabu Kemasan Teh China Jaringan Nigeria-Bekasi

SELASA, 05 JANUARI 2021 | 05:19 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Seorang perempuan berinisial HM yang diduga pengedar narkotika jaringan internasional, Nigeria-Bekasi ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, pihaknya mengamankan narkotika jenis sabu seberat 28 Kilogram dalam penangkapan tersebut. Polisi melakukan pengungkapan di dua lokasi apartemen yang ada di bilangan Kota Bekasi.

"Total sabu yang disita sejumlah 28 Kg," kata Argo dalam keteranganya, Jakarta, Senin (4/1).


Argo memaparkan, pengungkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebut bahwa pada pertengahan Desember 2020, akan adanya transaksi narkotika jenis sabu di daerah Bekasi melibatkan orang asing.

"Informasi ditindaklanjuti tim Subdit I dengan penyelidikan mendalam dan pada hari Jumat, tanggal 25 Desember 2020 sekitar pukul 18.30 WIB di area Mall Lagoon Bekasi, tim menangkap saudari HM yang sedang membawa paper bag berisi 1 Kg sabu di depan ATM center. Kemudian, tim melanjutkan penggeledahan di kamar apartemen tersangka namun tidak ditemukan narkoba," papar Argo.

Setelah ditangkap, polisi melakukan interogasi terhadap HM. Dari keterangan yang bersangkutan diketahui bahwa barang haram itu didapatkan dari seseorang DPO bernama Hans.

"Didapat keterangan bahwa tersangka HN juga menyewa kamar di apartemen lainnya. Kemudian pada hari Selasa, 27 Desember 2020 sekitar pukul 04.30 WIB petugas melakukan penggeledahan di kamar dan berhasil menemukan 27 kg sabu dikemas dalam teh China warna hijau," ujar Argo.

Adapun barang bukti yang disita di-TKP yakni 1 Kg sabu dikemas teh China warna hijau yang dibungkus plastik dan paper bag, satu unit HP, satu unit timbangan elektronik. Pada TKP kedua, disita 27 Kg sabu dikemas teh China warna hijau.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

SOFA Siapkan Rp131 Miliar untuk Proyek Sampah Jadi Energi

Sabtu, 19 September 2026 | 14:14

Menimbang Kembali POD South Andaman

Sabtu, 19 September 2026 | 13:46

Prabowo Teriak “Free Palestine” Tiga Kali, Singgung Indonesia Tak Berdaya Bantu Palestina

Sabtu, 19 September 2026 | 13:45

HUT ke-81 TNI di Monas, Prabowo Dijadwalkan Jadi Irup

Sabtu, 19 September 2026 | 13:27

Kejagung Turun Tangan Kawal Proyek Jalan IKN Senilai Rp3,986 Triliun

Sabtu, 19 September 2026 | 13:24

Saham BMW Anjlok 4,46 Persen

Sabtu, 19 September 2026 | 12:59

Ratusan Hotel di Bali Bangkrut Lalu Dilego

Sabtu, 19 September 2026 | 12:36

Penanaman Pohon Bukti Nyata Kontribusi Alumni Unpad

Sabtu, 19 September 2026 | 12:17

Pasar Minggu Bakal Disulap Jadi Kawasan Terintegrasi, Investasinya Rp1 Triliun

Sabtu, 19 September 2026 | 12:13

Jarnas Prabowo-Gibran Minta Kebun Sawit Rakyat di Kawasan Hutan Tak Digusur

Sabtu, 19 September 2026 | 11:45

Selengkapnya