Berita

Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono/Ist

Presisi

Bareskrim Tangkap Wanita Pengedar 28 Kg Sabu Kemasan Teh China Jaringan Nigeria-Bekasi

SELASA, 05 JANUARI 2021 | 05:19 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Seorang perempuan berinisial HM yang diduga pengedar narkotika jaringan internasional, Nigeria-Bekasi ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, pihaknya mengamankan narkotika jenis sabu seberat 28 Kilogram dalam penangkapan tersebut. Polisi melakukan pengungkapan di dua lokasi apartemen yang ada di bilangan Kota Bekasi.

"Total sabu yang disita sejumlah 28 Kg," kata Argo dalam keteranganya, Jakarta, Senin (4/1).


Argo memaparkan, pengungkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebut bahwa pada pertengahan Desember 2020, akan adanya transaksi narkotika jenis sabu di daerah Bekasi melibatkan orang asing.

"Informasi ditindaklanjuti tim Subdit I dengan penyelidikan mendalam dan pada hari Jumat, tanggal 25 Desember 2020 sekitar pukul 18.30 WIB di area Mall Lagoon Bekasi, tim menangkap saudari HM yang sedang membawa paper bag berisi 1 Kg sabu di depan ATM center. Kemudian, tim melanjutkan penggeledahan di kamar apartemen tersangka namun tidak ditemukan narkoba," papar Argo.

Setelah ditangkap, polisi melakukan interogasi terhadap HM. Dari keterangan yang bersangkutan diketahui bahwa barang haram itu didapatkan dari seseorang DPO bernama Hans.

"Didapat keterangan bahwa tersangka HN juga menyewa kamar di apartemen lainnya. Kemudian pada hari Selasa, 27 Desember 2020 sekitar pukul 04.30 WIB petugas melakukan penggeledahan di kamar dan berhasil menemukan 27 kg sabu dikemas dalam teh China warna hijau," ujar Argo.

Adapun barang bukti yang disita di-TKP yakni 1 Kg sabu dikemas teh China warna hijau yang dibungkus plastik dan paper bag, satu unit HP, satu unit timbangan elektronik. Pada TKP kedua, disita 27 Kg sabu dikemas teh China warna hijau.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya