Berita

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy/Net

Politik

Menko PMK: Penerima BLT Harus Segera Ambil Uang Jika Sudah Ditransfer Bank

SENIN, 04 JANUARI 2021 | 22:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemerintah meminta masyarakat penerima bantuan langsung tunai (BLT) untuk segera diambil uangnya setelah dikirimkan oleh Bank Himbara atau bank pemerintah.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy di acara Sapa Indonesia Malam Kompas TV bertajuk "Jokowi Cairkan Bansos Covid-19", Senin malam (4/1).

Muhadjir kembali menyampaikan pesan dari Presiden Joko Widodo untuk tidak boleh ada potongan. Bahkan, biaya transaksi bank juga tidak boleh.


"Tadi disampaikan Bapak Presiden, bahwa bank juga begitu, begitu uang masuk ke bank, itu harus segera dimasukkan ke rekening mereka-mereka yang punya, yang berhak harus segera diberi tahu pada mereka bahwa uangnya sudah masuk," ujar Muhadjir.

Setelah uang tiba di rekening penerima bantuan, kata Muhadjir, masyarakat harus segera mengambil uang tersebut.

"Harus segera diambil. Karena itu nanti, Kemensos, Bu Mensos sudah menyiapkan desk, untuk tiap minggu akan kita pantau, apakah uang-uang yang sudah dikirim ke rekeningnya itu sudah diambil atau belum. Sehingga kita juga tidak ingin uang itu ngerem di bank," jelasnya.

Hal itu pun merupakan suatu perbaikan dari pengalaman sebelumnya agar uang tidak berhenti ada di bank, melainkan harus segera diambil oleh penerima bantuan.

"Uang yang ada di bank itu tidak mengerem di bank, tapi harus segera diambil oleh mereka-mereka yang memang harus berhak," pungkasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya