Berita

Korea Selatan perketat aturan pembatasan sosial untuk menghentikan penyebaran Covid-19/Net

Dunia

Infeksi Corona Meningkat, Korsel Larang Pertemuan Lebih Dari Empat Orang

SENIN, 04 JANUARI 2021 | 11:40 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Korea Selatan memperketat pembatasan sosial karena meningkatnya jumlah kasus harian Covid-19 selama beberapa hari terakhir.

Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KDCA) pada Minggu tengah malam (3/1) mengumumkan munculnya 1.020 kasus baru. Itu adalah empat hari berturut-turut Korea Selatan melaporkan lebih dari 1.000 kasus baru.

Hingga saat ini, Korea Selatan secara keseluruhan sudah melaporkan 64.264 kasus Covid-19 dengan 981 kematian, seperti dikutip Reuters.


Kemunculan gelombang ketiga infeksi Covid-19 di Korea Selatan didominasi dari beberapa klaster. Lebih dari 60 persen kasus berasal dari Seoul, Provinsi Gyeonggi, dan Kota Incheon, dengan klaster terbesar berada di sekitar panti jompo dan penjara.

Untuk mengatasi hal tersebut, otoritas telah melarang pertemuan pribadi lebih dari empat orang untuk seluruh negeri. Aturan jarak sosial juga diperpanjang untuk Seoul dan daerah sekitarnya termasuk pembatasan gereja, restoran, kafe, resor ski, dan tempat lainnya.

Di sisi lain, Perdana Menteri Chung Sye-kyun menyerukan upaya habis-habisan untuk mempersiapkan program vaksinasi negara.

"KDCA harus benar-benar siap untuk seluruh proses saat vaksin tiba, distribusi, penyimpanan, inokulasi dan tindak lanjut," kata Chung dalam pertemuan pemerintah.

Dia juga meminta kementerian kesehatan, keselamatan dan transportasi terkait untuk membantu mempercepat proses tersebut agar tidak menghadapi masalah seperti yang terlihat di Amerika Serikat dan beberapa negara di Eropa.

Korea Selatan berencana untuk memulai vaksinasi pada Februari, dengan dimulai dari kelompom prioritas seperti pertugas kesehatan dan orang-rang rentan.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya