Berita

Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono/Net

Presisi

Kadiv Humas Polri: Jangan Risau, Poin 2d Maklumat Kapolri Tidak Menyinggung Media

MINGGU, 03 JANUARI 2021 | 15:05 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Maklumat Kapolri yang diterbitkan Jenderal Idham Azis menuai reaksi beragam di tengah masyarakat. Khususnya poin 2d yang mendapat kritik dari kalangan media massa.

Sebab dalam poin tersebut, masyarakat dilarang untuk mengakses, mengunggah, dan menyebarluaskan konten terkait FPI. Baik melalui website maupun sosial media.

Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono buru-buru meluruskan. Dia memastikan bahwa poin tersebut aman bagi insan pers, selama aturan kode etik dipenuhi.


“Dalam maklumat rersebut di poin 2d, tidak menyinggung media, sepanjang memenuhi kode etik jurnalistik. Media dan penerbitan pers tak perlu risau karena dilindungi UU pers, kebebasan berpendapat tetap mendapat jaminan konstitusional,” katanya kepada wartawan, Minggu (3/1).

Argo mengurai bahwa poin tersebut akan digunakan jika konten yang diproduksi dan disebarluaskan bertentangan dengan konstitusi UUD 1945 dan ideologi negara Pancasila, mengancam NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, seperti mengadu domba, provokativ, perpecahan, dan SARA. Negara, sambungnya, harus hadir untuk melakukan penindakan dan pencegahan.

“Selama konten yang diproduksi dan penyebarannya tidak bertentangan dengan sendi-sendi berbangsa dan bernegara, dapat dibenarkan,” katanya.

Menurutnya, Polri selama ini mendukung kebebasan pers. Sehingga poin 2d dalam maklumat Kapolri tersebut aman bagi kerja para insan pers.

“Polri selama ini menjadi institusi yang aktif mendukung kebebasan pers, MoU dengan Dewan Pers menjadi komitmen Kepolisian Republik Indonesia untuk tetap mendukung kerja teman-teman pers supaya bekerja sesuai UU,” tandasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Jokowi Jadikan PSI Kendaraan Politik demi Melanggengkan Dinasti

Senin, 02 Februari 2026 | 10:15

IHSG "Kebakaran", Sempat Anjlok Hingga 5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:49

Ketegangan Iran-AS Reda, Harga Minyak Turun Hampir 3 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:47

Tekanan Pasar Modal Berlanjut, IHSG Dibuka Anjlok Pagi Ini

Senin, 02 Februari 2026 | 09:37

Serang Pengungsi Gaza, Israel Harus Dikeluarkan dari Board of Peace

Senin, 02 Februari 2026 | 09:27

BPKN Soroti Risiko Goreng Saham di Tengah Lonjakan Jumlah Emiten dan Investor

Senin, 02 Februari 2026 | 09:25

Komitmen Prabowo di Sektor Pendidikan Tak Perlu Diragukan

Senin, 02 Februari 2026 | 09:14

Menjaga Polri di Bawah Presiden: Ikhtiar Kapolri Merawat Demokrasi

Senin, 02 Februari 2026 | 09:13

Emas Melandai Saat Sosok Kevin Warsh Mulai Bayangi Kebijakan The Fed

Senin, 02 Februari 2026 | 09:07

Nikkei Positif Saat Bursa Asia Dibuka Melemah

Senin, 02 Februari 2026 | 08:49

Selengkapnya