Berita

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat menunjukan Maklumat Kapolri soal FPI/Ist

Politik

Tak Sesuai Prinsip Negara Demokrasi, KAMI Se-Jawa Minta Kapolri Cabut Maklumat Soal FPI

SABTU, 02 JANUARI 2021 | 20:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) se-Jawa meminta agar Kapolri Jenderal Idham Azis mencabut Maklumat bernomor Mak/1/I/2021 tentang kepatuhan larangan kegiatan penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan Front Pembela Islam (FPI).

Melalui keteragan tertulis yang ditandatangani oleh Presidium KAMI Jawa Tegah Mudrick Setiawan Salakan Mangidu, KAMI DIY Syahkri Fadholi, KAMI Jawa Timur Daniel Mohammad Rasyid, KAMI Jawa Barat Syafril Sjofyan dan KAMI DKI Jakarta Djuju Purwantoro yang tergabung dalam Presidium KAMI se-JAwa itu menilai, Maklumat Kapolri bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 28f.

"Bahwa Maklumat itu merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang karena sangat bertentangan dengan isi UUD 1945 pasal 28f," kata Presidium KAMI se-Jawa dalam keterangan yang diterima redaksi, Sabtu (2/1).


KAMI se-Jawa mengingatkan bahwa cara-cara refresif dan pelanggaran dalam penegakan hukum dan HAM atau 'detournement de pouvior' (penyalahgunaan kekuasaan) harus dikecam dan dihindari, sesuai dengan konsep dan mekanisme 'due process of law' (proses hukum yang adil dan tidak memihak). Dalam kehidupan bernegara, kebenaran dan kejujuran adalah sikap dasar yang penting harus dijaga dan dikembangkan dalam kehidupan berbangsa sesuai UUD 1945 dan Pancasila.

"Oleh karena itu KAMI se-Jawa meminta dan mendesak agar Kapolri untuk mencabut Maklumat tersebut karena tidak sesuai dengan prinsip negara demokrasi, negara hukum dan tak sejalan dengan UUD 1945 dan Pancasila," demikian Presidium KAMI se-Jawa.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Gencatan Senjata Iran-AS Hampir Berakhir, Milisi Irak Siaga Penuh

Selasa, 21 April 2026 | 08:19

Dolar AS Terkoreksi: Investor Mulai Lepas Aset Safe-Haven

Selasa, 21 April 2026 | 08:06

Sinergi BNI dan Perempuan NTT: Mengubah Daun Lontar Menjadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 21 April 2026 | 07:48

Tim Cook Mundur sebagai CEO Apple

Selasa, 21 April 2026 | 07:35

Refleksi 4 Tahun Prudential Syariah: Mengubah Paradigma Deteksi Dini Kanker

Selasa, 21 April 2026 | 07:27

Emas Dunia Masih Sulit Bangkit di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Selasa, 21 April 2026 | 07:16

Kerja Sama Polri-PBB Pertegas Posisi RI dalam Misi Perdamaian Dunia

Selasa, 21 April 2026 | 07:10

Bursa Eropa Merah, Sektor Penerbangan Paling Terpukul

Selasa, 21 April 2026 | 07:05

Relawan Protes JK Asal Klaim soal Jokowi Presiden

Selasa, 21 April 2026 | 06:51

Politik Angka vs Realitas Ekologi: Sungai Tak Bisa Dipimpin Statistik

Selasa, 21 April 2026 | 06:29

Selengkapnya