Berita

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat menunjukan Maklumat Kapolri soal FPI/Ist

Politik

Tak Sesuai Prinsip Negara Demokrasi, KAMI Se-Jawa Minta Kapolri Cabut Maklumat Soal FPI

SABTU, 02 JANUARI 2021 | 20:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) se-Jawa meminta agar Kapolri Jenderal Idham Azis mencabut Maklumat bernomor Mak/1/I/2021 tentang kepatuhan larangan kegiatan penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan Front Pembela Islam (FPI).

Melalui keteragan tertulis yang ditandatangani oleh Presidium KAMI Jawa Tegah Mudrick Setiawan Salakan Mangidu, KAMI DIY Syahkri Fadholi, KAMI Jawa Timur Daniel Mohammad Rasyid, KAMI Jawa Barat Syafril Sjofyan dan KAMI DKI Jakarta Djuju Purwantoro yang tergabung dalam Presidium KAMI se-JAwa itu menilai, Maklumat Kapolri bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 28f.

"Bahwa Maklumat itu merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang karena sangat bertentangan dengan isi UUD 1945 pasal 28f," kata Presidium KAMI se-Jawa dalam keterangan yang diterima redaksi, Sabtu (2/1).


KAMI se-Jawa mengingatkan bahwa cara-cara refresif dan pelanggaran dalam penegakan hukum dan HAM atau 'detournement de pouvior' (penyalahgunaan kekuasaan) harus dikecam dan dihindari, sesuai dengan konsep dan mekanisme 'due process of law' (proses hukum yang adil dan tidak memihak). Dalam kehidupan bernegara, kebenaran dan kejujuran adalah sikap dasar yang penting harus dijaga dan dikembangkan dalam kehidupan berbangsa sesuai UUD 1945 dan Pancasila.

"Oleh karena itu KAMI se-Jawa meminta dan mendesak agar Kapolri untuk mencabut Maklumat tersebut karena tidak sesuai dengan prinsip negara demokrasi, negara hukum dan tak sejalan dengan UUD 1945 dan Pancasila," demikian Presidium KAMI se-Jawa.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya