Berita

Ariel Heryanto/Net

Politik

Kritik Pembubaran FPI, Sosiolog Dari Australia: Bukan Soal Korbannya Bajingan, Tapi Apakah Peradilan Ditegakkan?

SABTU, 02 JANUARI 2021 | 15:26 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pembubaran Front Pembela Islam (FPI) yang dilakukan oleh pemerintah lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) 6 menteri dan ataau kepala lembaga masih memnuai kritik.

Kali ini, yang menyampaikan kritik ialah Guru Besar Sosiologi dari The Australian National University, Ariel Heryanto.

Dalam akun Twitternya, @ariel_heryanto, dia mencoba menyajikan realitas yang ada sekarang ini, terkait pembubaran organisasi masyarakat (ormas), dengan hal serupa yang terjadi pada era orde baru (orba).


"Orde Baru menutup penerbitan pers tanpa proses pengadilan. Kini Orde Baik bisa membubarkan ormas mana pun tanpa proses pengadilan," cuit Ariel dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (2/1).

Dia menekankan, perihal pembubaran ormas yang kini tengah dipersoalkan banyak pihak tidak bisa dilihat dari subyek. Dalam arti, suatu perkumpulan dibubarkan hanya karena terlihat buruk. Tapi tetap harus melalui proses hukum yang telah disepakati di dalam Undang-undang.

"Ini bukan soal apakah korbannya itu bajingan atau pahlawan. Soalnya apakah hukum dan peradilan yang mandiri, berimbang dan terbuka masih dihormati?" demikian Aiel Heryanto menutup cuitannya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Ijazah Gibran cuma Berdasarkan Surat Keterangan Penyetaraan

Kamis, 24 September 2026 | 04:29

Marselino Ferdinan Resmi Gabung Persija

Kamis, 24 September 2026 | 04:13

Pemerintah Utamakan Pembinaan Bukan Tindakan Hukum soal Wajib Halal

Kamis, 24 September 2026 | 04:00

Muktamar NU Tercoreng Dugaan Duit RP480 Miliar

Kamis, 24 September 2026 | 03:38

Rano Karno Bidik Jakarta Jadi Kota Sinema

Kamis, 24 September 2026 | 03:28

Industri Percetakan Jadi Pilar Ekonomi Kreatif Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 03:12

Ternyata KPU Tak Verifikasi Ijazah Gibran

Kamis, 24 September 2026 | 02:54

Kevin Diks Resmi Kapten Timnas Garuda

Kamis, 24 September 2026 | 02:31

Peran Negara terhadap Transformasi Teknologi Digital dan Amputasi Data

Kamis, 24 September 2026 | 02:14

Indonesia Tambah Lima Perunggu di Asian Games 2026

Kamis, 24 September 2026 | 01:31

Selengkapnya