Berita

Ariel Heryanto/Net

Politik

Kritik Pembubaran FPI, Sosiolog Dari Australia: Bukan Soal Korbannya Bajingan, Tapi Apakah Peradilan Ditegakkan?

SABTU, 02 JANUARI 2021 | 15:26 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pembubaran Front Pembela Islam (FPI) yang dilakukan oleh pemerintah lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) 6 menteri dan ataau kepala lembaga masih memnuai kritik.

Kali ini, yang menyampaikan kritik ialah Guru Besar Sosiologi dari The Australian National University, Ariel Heryanto.

Dalam akun Twitternya, @ariel_heryanto, dia mencoba menyajikan realitas yang ada sekarang ini, terkait pembubaran organisasi masyarakat (ormas), dengan hal serupa yang terjadi pada era orde baru (orba).


"Orde Baru menutup penerbitan pers tanpa proses pengadilan. Kini Orde Baik bisa membubarkan ormas mana pun tanpa proses pengadilan," cuit Ariel dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (2/1).

Dia menekankan, perihal pembubaran ormas yang kini tengah dipersoalkan banyak pihak tidak bisa dilihat dari subyek. Dalam arti, suatu perkumpulan dibubarkan hanya karena terlihat buruk. Tapi tetap harus melalui proses hukum yang telah disepakati di dalam Undang-undang.

"Ini bukan soal apakah korbannya itu bajingan atau pahlawan. Soalnya apakah hukum dan peradilan yang mandiri, berimbang dan terbuka masih dihormati?" demikian Aiel Heryanto menutup cuitannya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya