Berita

Tangkapan layar yang diunggah Humas Polda Kalteng/Repro

Presisi

Polda Kalteng Tangkap Pemuda Yang Sebar Hoax PKI China Desak FPI Dibubarkan

SABTU, 02 JANUARI 2021 | 15:09 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Kalteng) menangkap Ardian Rafsanjani (25) yang merupakan pemilik akun Facebook Yeyen.

Polisi terpaksa menangkap pemuda asal Sampit itu lantaran dalam unggahan di Facebooknya, Ardian mengunggah tautan berita media online Law Justice. Berita itu berjudul 'Lewat Parpol di RI, Partai Komunis China Disebut Desak Bubarkan FPI'. Postinganya dianggap hoax.

"Beredar artikel yang disebarkan akun Facebook Yeyen dengan judul: 'Lewat Parpol di RI, Partai Komunis China Disebut Desak Bubarkan FPI', itu tidak benar alias hoax," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) Kombes Hendra Rochmawan dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/1).

Hendra menjelaskan, seperti telah diketahui bersama, dasar pembubaran FPI ialah didasari  Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri dan 3 pimpinan lembaga negara lainnya. Hendra menegaskan keputusan pemerintah membubarkan FPI tanpa intervensi pihak mana pun.

"Faktanya keputusan pemerintah melalui surat keputusan bersama 3 menteri dan 3 pimpinan lembaga tentang larangan kegiatan penggunaan simbol dan atribut serta penghentian FPI tidak dipengaruhi oleh pihak mana pun. Ini murni keputusan Pemerintah Republik Indonesia dengan berbagai pertimbangan dan dasar hukum yang jelas," jelas Hendra.

Hendra mengatakan Ardian mengaku tak tahu soal benar atau tidaknya isi artikel berita tersebut. Hendra menyebut Ardian lalu meminta maaf saat di kantor polisi semalam (Jumat, 1/1).

"Ia mengaku menyebarkan hoax karena tidak tahu kalau berita tersebut hoax, dan ia berjanji tidak akan mengulanginya lagi," terang Hendra.

Hendra menerangkan pihaknya tak melanjutkan proses hukum terhadap Ardian. "Dibina sama kita, hanya minta maaf, nggak diproses. Tapi postingannya distempel hoax sama Bid Humas Polda Kalteng," tandas Hendra.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya