Berita

Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid/Net

Politik

HNW: Kata Pak Mahfud Boleh, Maka Jangan Ganggu Lagi "FPI" Front Persatuan Islam

JUMAT, 01 JANUARI 2021 | 16:39 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berharap organisasi Front Pembela Islam (FPI) yang resmi dibubarkan dan bertransformasi menjadi Front Persatuan Islam (FPI) yang dideklarasikan beberapa hari lalu, tidak dibubarkan lagi oleh pemerintah.

Sebab, Menko Polhukam Mahfud MD telah membolehkan pembentukan organisasi Front Persatuan Islam karena dilindungi oleh konstitusi.  

"Boleh kata @mohmahfudmd, soal eks FPI yang dirikan 'Front Persatuan Islam' untuk lanjutkan perjuangan bela agama, bangsa, negara sesuai Pancasila dan UUD 45. Karena itu bagian dari HAM yang diakui oleh UUD45. Maka jangan diganggu lagi," ujar Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid dalam cuitan di akun Twitter pribadinya @hnurwahid, Jumat (1/1).

Menurut HNW sapaan akrab Wakil Ketua MPR RI itu, yang seharusnya dilarang dan dibubarkan adalah organisasi kelompok separatis dan komunis. Sebab, itu merupakan amanat konstitusi.  

"Yang dilarang oleh UU adalah organisasinya separatis, komunis," tandasnya.

Menko Polhukam Mahfud MD sebelumnya menyatakan bahwa pemerintah tidak akan melarang apalagi melakukan langkah khusus apabila Front Pembela Islam (FPI) yang telah dibubarkan kembali membentuk Front Persatuan Islam yang juga disingkat FPI.

Dengan catatan, tidak melakukan pelanggaran hukum sebagaimana tertuang dalam konstitusi.

"Boleh. Mendirikan apa saja boleh, asal tidak melanggar hukum. Mendirikan Front Penegak Islam boleh, Front Perempuan Islam boleh, Forum Penjaga Ilmu juga boleh. Pemerintah tidak akan melakukan langkah khusus," kata Mahfud MD.

Populer

KPK Sita Mobil Mercy Rp2,3 Miliar dari Seorang Guru Spiritual

Selasa, 21 Januari 2025 | 21:11

SP: Periksa Semua Pendukung Pemagaran Laut Termasuk Pejabat ATR Tangerang dan Banten

Minggu, 19 Januari 2025 | 22:46

IKN Mangkraknya Lebih Spektakuler Dibanding Hambalang

Kamis, 16 Januari 2025 | 03:42

KPK Didesak Proses Laporan Dugaan Keterlibatan Jampidsus Terkait Lelang Aset Rampasan

Senin, 20 Januari 2025 | 18:31

KPK Panggil Almarhum Viryan sebagai Saksi Kasus Harun Masiku

Senin, 20 Januari 2025 | 14:08

Hanya Manusia Kerdil Tolak Pembangunan PIK 2

Senin, 20 Januari 2025 | 16:02

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

UPDATE

Kunjungan ke India, Prabowo Tabur Bunga di Makam Mahatma Gandhi

Sabtu, 25 Januari 2025 | 17:30

Muzani: Kekuasaan Prabowo Subianto Sepenuhnya untuk Rakyat

Sabtu, 25 Januari 2025 | 17:03

Meningkatkan Derajat Kesehatan Anak Bermula dari Keluarga

Sabtu, 25 Januari 2025 | 16:50

Pilkada Dioper ke DPRD jadi Catatan Negatif 100 Hari Presiden Prabowo

Sabtu, 25 Januari 2025 | 16:18

Menko Zulhas Salurkan Ribuan Bantuan Pangan ke Korban Bencana Pekalongan

Sabtu, 25 Januari 2025 | 16:13

KBRI Kairo Saksikan Realisasi Ekspor Puluhan Ton Biji Kopi Robusta Indonesia

Sabtu, 25 Januari 2025 | 16:04

Seperti Tol Trans Jawa, Eddy Soeparno Optimis IKN Hadirkan Manfaat di Masa Depan

Sabtu, 25 Januari 2025 | 15:53

Gaduh Pagar Laut, Pengamat: Kita Luput Mengawasi Jokowi

Sabtu, 25 Januari 2025 | 15:38

Tiga Kodim Surabaya Resmi Dilebur Jadi Satu

Sabtu, 25 Januari 2025 | 14:36

BRI Salurkan Bantuan Cegah Stunting

Sabtu, 25 Januari 2025 | 14:27

Selengkapnya