Berita

Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid/Net

Politik

HNW: Kata Pak Mahfud Boleh, Maka Jangan Ganggu Lagi "FPI" Front Persatuan Islam

JUMAT, 01 JANUARI 2021 | 16:39 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berharap organisasi Front Pembela Islam (FPI) yang resmi dibubarkan dan bertransformasi menjadi Front Persatuan Islam (FPI) yang dideklarasikan beberapa hari lalu, tidak dibubarkan lagi oleh pemerintah.

Sebab, Menko Polhukam Mahfud MD telah membolehkan pembentukan organisasi Front Persatuan Islam karena dilindungi oleh konstitusi.  

"Boleh kata @mohmahfudmd, soal eks FPI yang dirikan 'Front Persatuan Islam' untuk lanjutkan perjuangan bela agama, bangsa, negara sesuai Pancasila dan UUD 45. Karena itu bagian dari HAM yang diakui oleh UUD45. Maka jangan diganggu lagi," ujar Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid dalam cuitan di akun Twitter pribadinya @hnurwahid, Jumat (1/1).

Menurut HNW sapaan akrab Wakil Ketua MPR RI itu, yang seharusnya dilarang dan dibubarkan adalah organisasi kelompok separatis dan komunis. Sebab, itu merupakan amanat konstitusi.  

"Yang dilarang oleh UU adalah organisasinya separatis, komunis," tandasnya.

Menko Polhukam Mahfud MD sebelumnya menyatakan bahwa pemerintah tidak akan melarang apalagi melakukan langkah khusus apabila Front Pembela Islam (FPI) yang telah dibubarkan kembali membentuk Front Persatuan Islam yang juga disingkat FPI.

Dengan catatan, tidak melakukan pelanggaran hukum sebagaimana tertuang dalam konstitusi.

"Boleh. Mendirikan apa saja boleh, asal tidak melanggar hukum. Mendirikan Front Penegak Islam boleh, Front Perempuan Islam boleh, Forum Penjaga Ilmu juga boleh. Pemerintah tidak akan melakukan langkah khusus," kata Mahfud MD.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya