Berita

BNNP Jabar saat rilis kerja pengungkapan kasus narkoba/RMOLJabar

Nusantara

Selama Tahun 2020, BNNP Jabar Ungkap 118 Kasus Narkoba

JUMAT, 01 JANUARI 2021 | 01:18 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat menyebutkan bahwa kasus penyalahgunaan narkotika di Jawa Barat masih tergolong tinggi.

Kepala BNNP Jawa Barat, Brigjen Sufyan Syarif menyatakan, pihaknya telah berhasil mengungkap ratusan kasus terkait penyalahgunaan Narkotika di Jawa Barat.

Menurutnya, dari jumlah kasus yang diungkap, sebagian besar telah diputus oleh pengadilan.


"Sebagian besar kasus tersebut sudah diputus oleh pengadilan dan beberapa kasus masih dalam proses di tingkat jaksa dan pengadilan," kata Sufyan di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJabar, (31/12).

Sufyan menuturkan, penyalahgunaan narkotika di Jawa Barat masih tergolong tinggi. Hal itu, dilihat dari barang bukti yang disita maupun dari segi jumlah kasus.

"Kasus penyalahgunaan narkotika selama 2020 ini tergolong tinggi dibanding 2019, apalagi dalam pandemi Covid-19 ini mengalami peningkatan, ini juga bisa dilihat dari jumlah kasus yang diungkap dan barang bukti yang disita," tuturnya.

Sufyan mengungkapkan, pihaknya telah berhasil mengungkap 118 kasus penyalahgunaan narkotika sepanjang 2020. Dari 118 kasus tersebut, barang bukti yang disita sebanyak 27,96 kg sabu, 108,7 Kg ganja, 3.000 butir ekstasi, dan 560,4 gram tembakau gorila.

Selain itu juga, disita obat-obatan jenis subuxone 11 butir, hexymer : 2.116 butir trihexpenidryl 900 butir, dextro 1.166 butir, dan dobel L 3.162 butir.

"Dari 118 kasus tersebut petugas menangkap 201 orang tersangka," ungkapnya.

Sufyan menambahkan, persoalan narkotika di Indonesia masih dalam kondisi yang memerlukan perhatian dan kewaspadaan tinggi secara terus menerus dari seluruh elemen bangsa Indonesia.

Kondisi tersebut, lanjut Sufyan, menjadi tantangan bagi BNN, khususnya BNNP Jabar sebagai instansi vertikal yang memiliki tugas dan fungsi di bidang Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) untuk lebih meningkatkan kerjasama dengan seluruh elemen dalam menangami permasalahan narkotika.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya