Berita

BNNP Jabar saat rilis kerja pengungkapan kasus narkoba/RMOLJabar

Nusantara

Selama Tahun 2020, BNNP Jabar Ungkap 118 Kasus Narkoba

JUMAT, 01 JANUARI 2021 | 01:18 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat menyebutkan bahwa kasus penyalahgunaan narkotika di Jawa Barat masih tergolong tinggi.

Kepala BNNP Jawa Barat, Brigjen Sufyan Syarif menyatakan, pihaknya telah berhasil mengungkap ratusan kasus terkait penyalahgunaan Narkotika di Jawa Barat.

Menurutnya, dari jumlah kasus yang diungkap, sebagian besar telah diputus oleh pengadilan.


"Sebagian besar kasus tersebut sudah diputus oleh pengadilan dan beberapa kasus masih dalam proses di tingkat jaksa dan pengadilan," kata Sufyan di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJabar, (31/12).

Sufyan menuturkan, penyalahgunaan narkotika di Jawa Barat masih tergolong tinggi. Hal itu, dilihat dari barang bukti yang disita maupun dari segi jumlah kasus.

"Kasus penyalahgunaan narkotika selama 2020 ini tergolong tinggi dibanding 2019, apalagi dalam pandemi Covid-19 ini mengalami peningkatan, ini juga bisa dilihat dari jumlah kasus yang diungkap dan barang bukti yang disita," tuturnya.

Sufyan mengungkapkan, pihaknya telah berhasil mengungkap 118 kasus penyalahgunaan narkotika sepanjang 2020. Dari 118 kasus tersebut, barang bukti yang disita sebanyak 27,96 kg sabu, 108,7 Kg ganja, 3.000 butir ekstasi, dan 560,4 gram tembakau gorila.

Selain itu juga, disita obat-obatan jenis subuxone 11 butir, hexymer : 2.116 butir trihexpenidryl 900 butir, dextro 1.166 butir, dan dobel L 3.162 butir.

"Dari 118 kasus tersebut petugas menangkap 201 orang tersangka," ungkapnya.

Sufyan menambahkan, persoalan narkotika di Indonesia masih dalam kondisi yang memerlukan perhatian dan kewaspadaan tinggi secara terus menerus dari seluruh elemen bangsa Indonesia.

Kondisi tersebut, lanjut Sufyan, menjadi tantangan bagi BNN, khususnya BNNP Jabar sebagai instansi vertikal yang memiliki tugas dan fungsi di bidang Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) untuk lebih meningkatkan kerjasama dengan seluruh elemen dalam menangami permasalahan narkotika.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Presiden Prabowo Patok Belanja Negara Rp4.097 Triliun, Defisit Rp671,2 T di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 18:15

Pemerintah Anggarkan Belanja Rp4.097 Triliun untuk Delapan Program Prioritas di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:59

Titah Prabowo Usut Tambang Ilegal Wajib Dilaksanakan TNI-Polri

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:55

Prabowo Targetkan Efisiensi Rp360 Triliun dari Belanja Pemerintah

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:41

Muktamar NU dalam Pusaran Politik Kepentingan Umat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:20

Prabowo Usul Beri Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora dengan Talenta Terbaik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:10

Iwan Sumule: Program Prabowo adalah Amanat Konstitusi

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:09

Kepastian RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum: Tunggu DPR Gelar Uji Publik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:53

Prabowo Siapkan Ambulans Udara hingga Tim Dokter Terbang untuk Layani Daerah Terpencil

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:52

Prabowo Buka Opsi Datangkan Dokter dari Luar Negeri untuk Praktik di Indonesia

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:32

Selengkapnya